Pupuk Subsidi Terserap 68,90%

2712--

BALIKBUKIT - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat telah terserap sebanyak 13.866.299 kilogram dari total alokasi sebanyak 20.124.271 kilogram atau 68,90%. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Nata Djudin Amran.

”Sesuai dengan rekapitulasi data aplikasi e-Verval bulan Januari hingga Oktober 2023 dari Kementerian Pertanian, untuk pupuk bersubsidi di Lampung Barat telah terserap 68,90 persen. Sedangkan data verivali untuk bulan November dan Desember masih dalam proses di Kementerian Pertanian,” kata dia.

Kata Nata, untuk pupuk urea dari alokasi 4.881.271 kilogram telah terserap sebanyak 3.824.169 kilogram (78,34%) sedangkan pupuk NPK dari alokasi 15.243.000 kilogram telah terserap sebanyak 10.042.130 kilogram (65.88%).

”Jadi masih ada pupuk sebanyak 6.257.972 kilogram yang belum terserap rinciannya urea sebanyak 1.057.102 kilogram dan NPK sebanyak 5.200.870 kilogram,” kata Nata

 Menurut Nata, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. 

”Penyaluran pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB). Kita berharap alokasi pupuk bersubsidi tahun ini di Kabupaten Lampung Barat dapat terserap 100 persen,” pungkasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan