Seleksi PPPK Tahap II, TMS Administrasi PPPK Tahap I dan CPNS Bisa Daftar
Ketua Pansel casn pesabr, Drs. Jon Edwar, M. Pd., -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Panitia Seleksi (Pansel), pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) TAHUN 2024, resmi memperpanjang pelaksanaan pendaftaran PPPK gelombang II dilingkungan Pemkab setempat hingga Senin, 20 Januari 2024 mendatang.
Ketua Pansel PPPK Pesbar 2024, Drs. Jon Edwar M. Pd., mengatakan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK gelombang II itu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 129/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025.
“Perpanjangan pendaftaran PPPK gelombang II itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BKN, sehingga kami Pansel PPPK di Kabupaten Pesbar harus melaksanakan arahan itu,” kata dia.
Dijelaskannya, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mekanisme pengolahan nilai hasil PPPK tahun 2024.
“Terdpaat kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan database BKN yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelasnya.
Dipaparkannya, pegawai Non ASN yang terdaftar dalam data base BKN bisa melamar dalam PPPK gelombang II dengan syarat, tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I, TMS dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS.
“Belum melamar seleksi pengadaan ASN, memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I ataumemenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024,” terangnya.
Dikatakannya, pelamar dapat melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini, sedangkan, jika kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan atau tidak tersedia lowongan kebutuhan jabatan, pelamar dapat melamar pada jabatan lainnya.
“Pilihan jabatan yang disiapkan seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasionaldan Penata Layanan Operasional,” ujarnya.
Selain itu, pelamar yang memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK gelombang II tetap bisa mendaftar. “Kami berharap semua peserta bisa memaksimalkan waktu pendaftaran yang tersedia, sehingga bisa menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)