Unit Metrologi Legal Pesbar Resmi Beroperasi
Kabid Perdagangan Diskopdag Pesisir Barat Panji Ardha Santoso.-Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) setempat, kini sudah resmi beroperasi dalam memberikan pelayanan publik di bidang metrologi. Setelah diterbitkannya Surat Keterangan Penunjukan Pelayanan Tera Ulang (SKPPTU), UML kini siap melayani masyarakat dengan berbagai kebutuhan terkait tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Kabid Perdagangan, Panji Ardha Santoso S.Kom. M.M., mendampingi Kepala Diskopdag Kabupaten Pesbar, Siswandi S.Kom. M.H., mengatakan bahwa, pelayanan UML yang kini sudah bisa beroperasi di Pesbar itu juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan keadilan dalam transaksi perdagangan sekaligus melindungi konsumen dari potensi kecurangan.
“Untuk UML Pesbar itu saat ini sudah bisa beroperasi, sedangkan kantor sementara UML Pesbar akan dipusatkan di Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Panji, Sabtu 18 Januari 2025.
Dijelaskannya, kantor sementara yang di tempatkan di Pasar Way Batu itu merupakan lokasi strategis, ini dipilih untuk memastikan kemudahan akses bagi pelaku usaha dan masyarakat yang memerlukan jasa tera. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa layanan metrologi legal ini benar-benar menjangkau masyarakat dengan mudah. Dengan berdirinya UML, diharapkan tercipta kepercayaan yang lebih besar terhadap praktik perdagangan di wilayah Pesbar ini. Kehadiran UML juga memiliki dampak positif yang signifikan bagi perkembangan ekonomi daerah.
“Dengan alat UTTP yang telah terverifikasi, para pelaku usaha dapat meningkatkan kredibilitas produk dan jasa mereka, sehingga kepercayaan konsumen akan semakin kuat,” ujarnya.
Dikatakannya, hal ini tidak hanya membantu melindungi hak-hak konsumen, tetapi juga memberikan jaminan bahwa perdagangan di Kabupaten Pesbar dilakukan secara adil dan transparan. Karena itu, UML Pesbar kini siap melayani berbagai permohonan tera dari masyarakat. Pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan pihak luar untuk urusan tera ulang.
“Semua kebutuhan akan kita tangani langsung. Operasional UML ini diharapkan mampu mendorong efisiensi layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar,” tandasnya.(yayan/*)