Wakapolres Lebong Terlibat Ketegangan dengan Warga Terkait Blokade Truk Batubara

Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi saat berdialog dengan warga yang memblokir truk pengangkut batubara, Sabtu, 18 Januari 2025. // Foto:dok/net.--

Ketegangan sempat terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Sabtu sore, 18 Januari 2025, saat warga yang tergabung dalam Forum Lebong Bersatu (Forleb) melakukan aksi blokade terhadap puluhan truk pengangkut batubara milik PT Jambi Resources (JR). Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB hingga malam, dengan tujuan agar truk-truk tersebut dihentikan dan dilarang melintas di jalan-jalan Kabupaten Lebong.


Forleb menilai bahwa aktivitas angkutan batubara yang dilakukan oleh PT JR tidak memenuhi syarat dan melanggar sejumlah peraturan, terutama terkait izin serta kapasitas jalan yang dilalui. Mereka menilai, jalan yang digunakan oleh truk tersebut tidak sesuai dengan kelas jalan yang diperbolehkan untuk membawa muatan berat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.


Menurut Mashuri salahsatu perwakilan dari Forleb, kapasitas jalan daerah kami kelas III, beban maksimal 8 ton, namun truk-truk ini membawa muatan yang jauh melebihi itu, menyebabkan kerusakan parah pada jalan.


Pada saat kejadian, Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi, yang memimpin langsung operasi pengamanan, mencoba meredakan situasi dengan pendekatan dialogis. Ia meminta warga menghentikan aksi blokade yang dianggapnya melanggar hukum. Wakapolres menegaskan bahwa blokade jalan tidak bisa diterima, dan jika aksi tersebut dilanjutkan, pihak kepolisian akan menindak tegas. Aksi blokade itu tidak boleh dilanjutkan. Jika PT JR melaporkan hal ini ke kami, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan.


Namun, perwakilan warga menegaskan bahwa mereka akan tetap memperjuangkan hak mereka untuk mengawasi aktivitas tambang yang mereka anggap ilegal. Mereka menyatakan bahwa pemerintah dan pihak perusahaan tidak memberikan perhatian serius terhadap keresahan mereka. bahkan warga mengancam akan mengambil langkah sendiri jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.


Wakapolres memberikan solusi agar warga berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Lebong untuk memfasilitasi mediasi lebih lanjut, dan memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan dengan cara yang sah dan tidak merugikan pihak manapun. Warga boleh mengawasi, tapi bukan dengan memblokade jalan. Karena itu, lanjut Wakapolres pihaknya akan menindak tegas jika ada yang terlibat dalam aksi blokade tersebut.


Meskipun Forleb mengklaim telah beberapa kali berupaya mengadakan dialog dengan pihak perusahaan dan pemerintah, mereka merasa upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memadai. Bahkan, Mashuri mengaku pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan pemerintah dan perusahaan, namun hasilnya tidak memuaskan. Jalan tetap rusak akibat muatan berlebih dari truk-truk ini.


Pada akhirnya, setelah hampir tiga jam berlangsung, aksi blokade tersebut berhasil diredakan melalui mediasi oleh pihak kepolisian. Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, yang turut mengawasi situasi, mengonfirmasi bahwa massa akhirnya membubarkan diri setelah ada pendekatan dialogis yang dijalankan. dirinya bersyukur, dengan pendekatan yang persuasif, situasi bisa kendalikan dan  keadaan sudah kondusif. Aksi blokade tersebut berakhir sekitar pukul 20.20 WIB, meskipun polisi tetap berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan lebih lanjut.


Aksi ini meninggalkan kesan bahwa masalah antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah perlu segera diselesaikan melalui komunikasi yang lebih baik dan langkah-langkah yang lebih tegas terkait peraturan yang ada.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan