Persyaratan untuk Guru ASN dalam Program Redistribusi, Termasuk Peluang Mengajar di Sekolah Swasta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan Melaksanakan Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara di Seluruh Indonesia. - Foto Freepik--

Selain memenuhi kriteria ini, guru ASN yang mengikuti redistribusi juga harus berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi mereka serta mengikuti program pembinaan karier sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah redistribusi guru ini diharapkan dapat mendistribusikan guru secara merata, terutama ke daerah-daerah yang masih membutuhkan tenaga pengajar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di sekolah-sekolah yang dikelola oleh masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan