Wayempulau Ulu Gelar Pelatihan BUMPekon-Daftar Badan Hukum

2812--

BALIKBUKIT- Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon) merupakan unit usaha yang didirikan oleh pekon untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Pekon

Untuk mencapai tujuan itu, Pemerintah Pekon Wayempulau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat menggelar pelatihan untuk jajaran pengurus dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang digelar Balai Pekon setempat.

Hadir sebagai narasumber itu diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten, unsur pemerintah kecamatan, Peratin Wayempulau Ulu Ahmad Kasmanto, PD, PLD, Aparat Pekon, seluruh pengurus BUMDes, 

Peratin Wayempulu Ulu Ahmad Kasmanto menyampaikan, tujuan kegiatan ini ialah untuk peningkatan kapasitas pengurus BUMDes, membedah seluruh regulasi yang berkaitan dengan BUMDes, memperbaiki dokumen hukum sesuai dengan aturan baku Kementerian Desa, Diskusi program kerja dana jurnal keuangan.

“Di balik potensi usaha yang besar, sumber daya manusianya juga perlu kita tingkatkan kemampuannya sehingga kita butuh pelatihan. Yang tak kalah penting agar tidak salah langkah dalam hukum, jadi kita harus persiapkan dengan sebaik mungkin,” papar dia.

Ia menambahkan dalam kegiatan pelatihan itu juga pihaknya fokus perbaikan dokumen, di portal BUMDes atau website BUMDes Kementerian Desa termasuk proses pendaftaran badan hukum.

Disisi lain, Bamat Balikbukit M Yones S.STP, M.H, menyampaikan apresiasi atas diadakannya pelatihan bagi pengurus BUMPekon Wayempulau Ulu. Ia berharap ada output positif dari kegiatan pelatihan ini sehingga dapat membawa kemajuan usaha yang dikelola oleh BUMPekon Wayempulau Ulu. (edi/lusiana)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan