Pedandanan Lamban Pancasila Terpasang, Jadi Daya Tarik Wisatawan

PEDANDANAN: Pemkab Lampung Barat melalui Disdikbud setempat, telah melengkapi Lamban Pancasila (Gedung Budaya) di Komplek Perkantoran Pemkab setempat dengan pedandanan adat saibatin dari empat kepaksian dan satu marga di bumi beguai jejama sai betik terse--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, telah melengkapi Lamban Pancasila (Gedung Budaya) di Komplek Perkantoran Pemkab setempat dengan pedandanan adat saibatin dari empat kepaksian dan satu marga di bumi beguai jejama sai betik tersebut.

Kabid Kebudayaan pada Disdikbud Lampung Barat Riyadi Andrianto, S.H., mengungkapkan, pedandanan adat Lampung tersebut telah terpasang namun saat ini belum dibuka untuk umum.

"Pedandanan sudah terpasang beberapa bulan lalu, namun belum bisa kita buka untuk umum," ungkap Riyadi mendampingi Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki, S.Pd, MM., Rabu 27 Desember 2023.

Hanya saja, sambung Riyadi, kedepannya pedandanan adat yang terpasang di ruangan empat kepaksian dan satu marga tersebut diharapkan akan menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung setelah nantinya resmi dibuka untuk umum dan dikelola oleh UPT Taman Budaya.

"Untuk Perbup pembentukan UPT Taman Budaya sudah, tinggal persiapan personel yang akan ditempatkan di UPT tersebut. Nantinya setelah UPT telah mulai efektif, maka dibuka untuk umum dan menjadi daya tarik wisatawan," ujarnya.

Dikatakannya, dalam pengerjaan pedandanan adat saibatin tersebut, pihak rekanan memberdayakan pengrajin lokal, baik dari Lampung Barat maupun dari Pesisir Barat.

"Untuk pembuatan tapis pihak rekanan memberdayakan pengrajin tapis di Kabupaten Pesisir Barat, karena memang kualitasnya selama ini diakui bagus, sementara untuk celugam-celugam itu dikerjakan pengrajin dari Lampung Barat," ujar Riyadi.

Dijelaskan, pedandanan adat saibatin tersebut nantinya dari empat Kepaksian, yakni Kepaksian Belunguh, Kepaksian Pernong, Kepaksian Bejalan Diway, Kepaksian Nyerupa dan Marga Liwa, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp475 juta, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2023.

Lanjut Riyadi, pedandanan lamban pancasila dari empat Kepaksian dan satu marga tersebut terdiri dari amumbak kelambu, taka kelambu, tirai, amumbak lelangsi, lelangsi, buah Mutun, kasur, bantal pengantin, sarung bantal, sangkutan, tutup pintu, tutup jendela/salok sekapan, pahar dan payung agung.

"Secara umum untuk jenis dari masing-masing Kepaksian dan satu marga sama, hanya saja mungkin jumlahnya yang sedikit berbeda tergantung dari kebutuhan masing-masing Kepaksian dan marga itu sendiri," imbuhnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan