Gelar Aksi Damai, Honer di Lampung Barat Ajukan Sejumlah Tuntutan

AKSI DAMAI : Ratusan tenaga Non-ASN atau tenaga honorer di Kabupaten Lampung Barat melakukan aksi damai salah satunya menuntut agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu Rabu 22 Januari 2025. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Ratusan tenaga Non-ASN atau tenaga honorer di Kabupaten Lampung Barat melakukan aksi damai, salah satunya menuntut agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Rabu (22/1/2025).

Selain menuntut agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu, para tenaga Non-ASN tersebut juga menuntut adanya transparansi verifikasi data honorer, tidak ada pengangkatan CPNS sebelum pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu yang terdata di database BKN, serta kunci database Non-ASN BKN. 

Mereka menyampaikan orasinya di lapangan kantor Bupati dan tampak mereka membawa spanduk dengan berbagai tulisan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Wardana Citra mengungkapkan kedatangan para tenaga honorer tersebut bukan bertujuan untuk menantang pemerintah. ”Pemerintah sudah begitu baik tapi tolong prioritaskan kami, kami memiliki anak istri yang harus kami nafkahi, tolong perhatikan kami,” tegasnya dalam orasi di lapangan kantor bupati.

 ”Kami mengabdi untuk Lampung Barat ini, kami sampai di maki, kami sudah lelah dengan semua ini, kami tidak mengeluh, kami tidak menantang, kami hanya menginginkan hak kami,” ujar dia.

Dengan tegas para tenaga honoerer menolak adanya PPPK paruh waktu dan diminta untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. ”Kepada siapa kami mengadu kalau bukan kepada bapak ibu, kami teraniaya kami tersiksa, keluarkan data siluman, untuk Pj Bupati terhormat untuk bapak dewan yang menjadi wakil di negara ini, tolong perjuangkan hak kami,” tegas dia.

Para tenaga honorer meminta agar pemkab dapat mengeluarkan data honorer yang terdaftar di BKN agar dapat mengetahui peserta seleksi PPPK yang diduga melakukan kecurangan. ”Kami tidak menuntut banyak, kami hanya ingin agar menjadi PPPK penuh waktu, tolong tunjukkan data di BKN sekarang dan jangan biarkan honorer baru masuk. Selama ini kami dituntut untuk paruh waktu sementara kami selama ini penuh waktu,” tegas guru honorer di SMPN 2 Batuketulis tersebut. 

Setelah menyampaikan orasi atau tuntutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring bersama Anggota DPRD Bambang Kusmanto mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Wasisno Sembiring mengungkapkan apa yang disampaikan para tenaga honer terkait harapannya untuk diangkat PPPK penuh waktu akan dikoordinasikan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga Non-ASN menjadi PPPK.

”Pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan kita daerah tidak memiliki kewenangan,” ujar Wasisno.

Selama ini, kata dia, kemampuan keuangan daerah Lampung Barat masih bergantung pada transfer pusat sehingga menjadi kendala pemerintah daerah dalam melakukan pengangangkatan PPPK. 

”APBD kita sebagai besar berasal dari dana transfer pusat sementara PAD Lampung Barat hanya 0,57 persen dari total anggaran Rp1 triliun. Kenapa PPPK paruh waktu, itu karena terkendala anggaran dan kedepan diharapakan adanya pengangkatan PPPK penuh waktu, akan tetapi itu semua butuh proses,” kata dia seraya menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengusulkan penyesuaian formasi PPPK kepada pemerintah pusat dengan tetap menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya, kata Wasisno, terkait transparansi proses seleksi PPPK bahwa verifikasi tenaga honorer telah dilakukan BKPSDM. ”Jika ada keluhan atau ketidaktransparan,  silahkan tenaga Non-ASN melaporkan ke BKPSDM atau kepala tempat bertugas supaya ditindaklanjuti. Serta Panitia Seleksi Kabupaten membuka ruang bagi siapa pun untuk melaporkan apabila ada pelanggaran dalam proses seleksi dengan melampirkan bukti-bukti,” jelasnya.

Tag
Share