Cegah Penyakit, Disbunnak Siapkan 6.000 Dosis Vaksin

ilustrasi hewan penular rabies foto-net--

BALIKBUKIT - Untuk menghadapi potensi penyebaran penyakit hewan berbahaya di tahun 2025, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat siap mengadakan 6.000 dosis vaksin. Anggaran pengadaan vaksin ini bersumber dari APBD Lampung Barat, dengan rincian 3.000 dosis vaksin rabies dan 3.000 dosis vaksin Avian Influenza (AI).

Kepala Disbunnak Lampung Barat, Yudha Setiawan, S.I.P., mengungkapkan bahwa pengadaan vaksin ini sangat penting, mengingat stok vaksin yang ada saat ini kosong. 

”Kami akan segera mengadakan vaksin rabies dan AI untuk tahun ini, guna melindungi hewan peliharaan masyarakat dari ancaman penyakit yang berbahaya,” jelas Yudha, Rabu (22/1/2025).

Dijelaskannya, vaksin rabies akan digunakan untuk mencegah penularan rabies pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Sementara itu, vaksin Avian Influenza (AI) difokuskan untuk mencegah flu burung pada ayam, yang bisa mengancam kesehatan ternak dan bahkan manusia.

”Kami siap melayani masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya, seperti anjing, kucing, kera, maupun ayam,” ujar Yudha.

Meski pengadaan vaksin sudah disiapkan, Yudha menegaskan bahwa jika stok vaksin habis sebelum akhir tahun, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung untuk menambah pasokan vaksin.

”Jika stok kami kurang, kami akan segera mengajukan permohonan tambahan vaksin agar pelayanan tidak terganggu,” tambahnya.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan penyebaran penyakit hewan menular dapat dikendalikan, sekaligus memberikan perlindungan bagi kesehatan hewan peliharaan dan ternak di Kabupaten Lampung Barat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan