Sumberalam Validasi Penerima BLT-DD dan Rembuk Stunting
MUSDESUS Validasi KPM BKT-DD dan rembuk stunting pemerintah Pekon Sumberalam Kecamatan Airhitam. Foto Dok--
AIRHITAM – Pemerintah Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 Dan Rembuk Stunting, bertempat di Balai Rakyat setempat Kamis 23 Januari, 2025.
Dua agenda tersebut dipimpin Peratin Husain, dihadiri, aparat pekon, jajaran Lembaga Hipun Pemekonan (LHP), babinsa, babinkamtibmas, bidan desa, kepala pustu, pendamping desa dan kader posyandu.
Dalam sambutannya saat membuka acara Husain menjelaskan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD telah melewati beberapa tahapan, yang diawali dengan pengusulan calon penerima dari masing-masing kepala pemangku.
Selanjutnya, data yang terkumpul diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kelayakan penerima manfaat. Data penerima BLT-DD juga disinkronkan dengan Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BLT-DD benar-benar merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis.
Adapun kriteria penerima BLT-DD yang telah ditetapkan oleh pemerintah meliputi. Lansia tunggal (lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga yang dapat menanggungnya). Penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai warga prasejahtera dan Menderita penyakit kronis atau menahun yang menghambat produktivitas ekonomi.
Berdasarkan hasil validasi yang telah dilakukan, sebanyak 24 KPM akhirnya ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Husain menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pendataan hingga validasi penerima BLT-DD.
”Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak serta kerja nyata yang telah dilaksanakan di lapangan. Penetapan ini diharapkan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan serta mendukung program pengentasan kemiskinan di Pekon Sumberalam,” ungkapnya.
Dengan adanya BLT-DD ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah pekon juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara di tambahkan Kasi Kesra Pekon Sumberalam Purwasih untuk kegiatan rembuk stunting membuat kegiatan tahun 2025. Diantaranya mengajak anak-anak remaja untuk ikut kegiatan posyandu remaja.
Dan prihal pencegahan stunting memberikan vitamin-vitamin pada ibu hamil, balita yang berisiko stunting. *