Penanganan Jalan Provinsi Sepanjang 950 Meter
--
BALIKBUKIT – Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Lampung tahun menangani ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat diantaranya ruas jalan Sukabumi-Suoh, dengan panjang jalan yang ditangani mencapai satu kilometer (km).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Ir. Hi. Ansari mengatakan, ruas jalan Sukabumi-Suoh dilakukan penanganan berupa rigit beton yang dilaksanakan di tiga titik.
”Dua titik dilaksanakan di perlintasan wilayah Pekon Balak Kecamatan Batubrak. Kemudian penanganan jalan Sukabumi-Suoh serupa juga dilaksanakan di Blok 9. Total panjang jalan penghubung Sukabumi- Suoh yang ditangani tahun ini yaitu Satu kilometer lebih terbagi di tiga titik yaitu dua titik di Pekon Balak dan satu titik lainnya di Blok 9,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan jalan Sukabumi-Suoh tepatnya di Pekon Balak itu dibagi dalam segmen, pertama disepanjang 510 meter dan segmen kedua sepanjang 440 sehingga total panjang jalan yang ditangani di Pekon Balak ini mencapai 950 meter. Selain di wilayah Pekon Balak itu, penanganan jalan yang sama juga dilakukan di ruas Suoh-blok 9 sepanjang 475 meter.
Terusnya, Pemkab Lampung Barat sangat berterima kasih karena pemerintah provinsi terus berupaya menangani dan meningkatkan kondisi jalan secara bertahap setelah lama mengalami kerusakan. Meskipun penanganan dilakukan secara bertahap namun kedepan pihaknya tetap berharap kedepan, sejumlah titik jalan yang kondisinya rusak agar terus mendapat prioritas untuk dibangun.
“Kondisi jalan ini merupakan akses bagi masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi. Melalui penanganan jalan dibeberapa titik ini maka diharapkan kondisi jalan makin berkualitas. Kedepan mudah-mudahan jalan Sukabumi-Suoh yang kondisinya rusak seperti di Pekon Tembelang dan lainnya juga mendapat prioritas penanganan,” tandasnya. (nopri/lusiana)