DLH Pesisir Barat Lakukan Penanganan TPA Sampah

DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat hingga kini masih rutin memaksimalkan penanganan sampah dilokasi TPA sampah. Foto Dok--

KRUI SELATAN - Kondisi sampah yang sempat menumpuk di pelataran luar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, kini telah ditangani oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ns. Erido Riska, S.Kep., M.M., mendampingi Kepala DLH Pesbar, Husni Aripin, S.IP., mengatakan, penanganan itu dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah di area luar TPA. Karena itu hingga kini pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mengelola sampah di lokasi tersebut secara lebih efektif.

”Upaya pengelolaan di TPA sampah itu terus dilakukan secara rutin. Kita telah meratakan tumpukan sampah ke dalam bak atau kolam penampungan sampah agar tidak lagi menumpuk di area luar,” katanya, Sabtu 25 Januari 2025.

Selain itu, DLH Pesbar hingga kini masih rutin membersihkan kolam drainase serta memantau kondisi Sumur Pantau TPA untuk memastikan fungsi pengelolaan limbah berjalan dengan optimal. Penanganan itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus mengurangi dampak negatif dari keberadaan TPA terhadap masyarakat sekitar.

”Pengelolaan sampah akan terus dipantau dan ditingkatkan agar sesuai dengan standar kebersihan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Namun, masih kata dia, kendala masih dihadapi di lapangan, khususnya terkait akses jalan menuju TPA sampah yang sulit dilalui akibat kondisi berlumpur selama musim hujan. Hal ini menyebabkan kendaraan pengangkut sampah sering terjebak karena lumpur saat hendak membuang sampah ke kolam penampungan. Meski akses jalan masuk sulit dilalui, armada pengangkut sampah tetap beroperasi untuk memastikan sampah tidak menumpuk.

”Bahkan, meski sulit, kendaraan kita tetap berusaha menjangkau kolam penampungan agar pengelolaan sampah tetap berjalan,” ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai sarana dan prasarana di lokasi TPA sampai tersebut tentunya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. DLH hanya bertugas sebagai pengguna dan pengelola fasilitas yang ada. Keberadaan TPA Balai Kencana memegang peran penting dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Pesbar.Untuk itu, kolaborasi antar OPD sangat diperlukan untuk memastikan operasional TPA sampah berjalan lancar.

”Kita akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan sampah, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan