Pasca Insiden Harimau Serang Manusia, Penggarap Diminta Tinggalkan TNBBS

Ilustrasi Harimau-----

BALIKBUKIT- Pasca insiden serangan harimau yang menelan satu korban jiwa seorang warga bernama Zainudin alias Pon di Talang Kubu Balak, Dusun Way Halipu, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat beberapa waktu lalu, Satgas Penanganan Konflik Satwa mengimbau masyarakat agar tidak lagi bermukim di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah itu.

Hal demikan disampaikan Ketua Tim Satgas penanganan satwa Lampung Barat yang juga Dandim 0422/LB Letnan Kolonel Inf Rinto Wijaya sebagai respon atas insiden tersebut. Dia menegaskan bahwa keptususan itu diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan warga, karena area pemukiman tersebut berada di kawasan TNBBS yang menjadi tempat habitat asli harimau sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae. 

”Demi keamanan dan keselamatan, masyarakat yang berkebun atau beraktivitas di kawasan hutan lindung dan TNBBS di imbau untuk segera pergi, jangan lagi melakukan aktivitas di kebun, termasuk menghentikan praktik pemburuan liar yang selama ini mengganggu rantai makanan satwa liar di hutan,”pintanya. 

Dengan kebijakan itu, diharapkan dapat menekan konflik yang terjadi antara manusia dan satwa khususnya antara harimau sumatera dan manusia yang telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Selain itu, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian harimau sumatera sebagai hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

Disisi lain, pihaknya juga menegaskan bahwa tak ada lagi penangkapan atau pemasangan kandang jebak bagi harimau terhadap harimau sumatera di wilayah itu, sehingga solusi yang akan diambil ialah mendorong masyarakat yang masih bermukim dikawasan TNBBS untuk sesegera mungkin meninggalkan wilayah itu.

”Sebelumnya, dua harimau sudah ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwenang akibat konflik ini, untuk kasus harimau yang ketiga ini Satgas memutuskan tidak lagi melakukan penangkapan, jadi solusinya masyarakat yang ada di sekitar kawasan ataupun yang menggarap kebun di kawasan kami minta untuk menjauh dari wilayah itu,”imbuhnya.

”Sebab, kawasan ini adalah wilayah konservasi satwa liar yang dilindungi, dan langkah ini telah terkoordinasi dengan TNBBS dan Polres, melindungi populasi Harimau Sumatera di kawasan konservasi adalah prioritas utama jika semua harimau ditangkap, populasi harimau di kawasan akan habis. Ini akan menjadi ancaman besar bagi ekosistem di Lampung Barat,”sambung dia.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa penyebab harimau sumatera kerap terlibat konflik dengan manusia bahkan hingga menyebabkan korban karena banyak masyarakat yang tidak menjaga ekosistem dalam kawasan TNBBS, seperti manusia yang selalu membuka lahan ataupun berburu hewan yang menjadi makanan harimau sumatera tersebut.

”Karena masyarakat yang berkebun tersebut mengambil hewan liar yang menjadi makanan alami harimau, sehingga mengakibatkan harimau di dalam hutan tak lagi mendapatkan makanan yang cukup. inilah yang menjadi faktor mengapa selalu terjadi konflik antara manusia dan harimau,”jelasnya.

Ia menegaskan tagedi yang terjadi beberapa hari lalu menambah daftar panjang korban serangan Harimau Sumatera di Lampung Barat. Sepanjang tahun 2024, tercatat tiga warga meninggal akibat serangan serupa. Insiden ini menjadi pengingat akan konflik yang terus terjadi antara manusia dan satwa liar akibat perambahan habitat harimau di kawasan konservasi seperti TNBBS.

Kejadian ini tentunya menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar di kawasan konservasi. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai habitat satwa dilindungi.

”Imbauan ini bukan hanya menjaga keselamatan warga, tetapi juga sebagai bentuk upaya harmonisasi antara manusia dan lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat,”tandasnya.

Disisi lain, menanggapi persoalan konflik satwa liar ini, Camat Batubrak Ruspel Gultom mengaku terkait dengan imbauan agar masyarakat meninggalkan kasawan TNNBS, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, TNBBS, KSDA, TNI-Polri serta tim satgas yang tergabung dalam penanganan konflik satwa liar tersebut.

”Tentunya kita harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, karena ada sekitar 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut, jadi terkait dengan ini akan kita bahas lebih lanjut. Yang terpenting kami mengimbau masyarakat agar waspada serta tidak melakukan aktivitas terlebihu dahulu di kebun, kalau pun akan bepergian usaha untuk tidak sendirian,” pungkasnya.(edi/nopri) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan