1.115 Randis Diperiksa, Ada Apa?

SEBANYAK 1.115 Randis milik Pemkab Lampung Barat mulai dari tingkat kabupaten hingga pekon menjalani pengecekan fisik. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Sebanyak 1.115 kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Lampung Barat, mulai dari tingkat kabupaten hingga pekon, menjalani pengecekan fisik. Pengecekan yang berlangsung di halaman kantor Bupati Lampung Barat ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kendaraan yang diperiksa terdiri dari berbagai jenis, termasuk kendaraan roda dua, tiga, empat, dan enam. Jumlah kendaraan yang diuji kondisinya yakni kendaraan roda dua 740 kendaraan, kendaraan roda tiga 79 kendaraan, kendaraan roda empat  266 kendaraan dan kendaraan roda enam sebanyak 30 kendaraan.

Total kendaraan yang diperiksa mencapai 1.115 unit. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan tetap prima, serta kelengkapan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan.

Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, menjelaskan bahwa pengecekan ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kelancaran operasional pemerintah daerah. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas dalam kondisi baik dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku," ujar Nukman.

Selain memeriksa kondisi mesin, fokus utama dari pemeriksaan ini juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan. Nukman juga menekankan pentingnya transparansi dalam hasil pemeriksaan. 

”Tim pemeriksa diharapkan memberikan hasil yang sesuai dengan fakta, tanpa ada yang ditutupi, baik itu kondisi kendaraan maupun administrasi surat-menyuratnya,” tegasnya.

Nukman memastikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dirangkum dan ditindaklanjuti. ”Hasil dari pengecekan ini akan dijadikan dasar untuk tindakan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan kendaraan dinas tetap optimal dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan