BRI Didorong Jadi Bank Emas untuk Dukung Pertumbuhan UMKM Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Net-Foto. Net.--

Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan strategi baru untuk memperkuat sektor ekonomi Indonesia, dengan mendorong PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk bertransformasi menjadi bank emas atau bullion bank. 

Hal ini disampaikan dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 yang diadakan di ICE BSD City, Banten. Airlangga menjelaskan bahwa BRI memiliki peran strategis dalam mendukung pelaku UMKM di Indonesia, salah satunya dengan menyediakan produk deposito emas yang lebih aman dan menguntungkan sebagai alternatif investasi.

Emas dikenal sebagai salah satu aset yang paling stabil, dengan harga yang cenderung terus naik seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, deposito emas dianggap sebagai instrumen yang ideal untuk pelaku UMKM, terutama yang terlibat dalam sektor ekspor. 

Sektor ekspor sering kali menghadapi fluktuasi nilai tukar yang tajam dan ketidakpastian pasar global, yang dapat mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional. Dalam konteks inilah, penggunaan emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil akan memberikan perlindungan alami bagi para pelaku usaha, tanpa terpengaruh oleh volatilitas pasar.

Selain itu, Airlangga juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM sebagai salah satu fokus utama kebijakan pemerintah. Ia berharap dengan dukungan dari BRI dan kementerian terkait, setiap tahunnya minimal 20 UMKM dapat dibina untuk naik kelas dan berkembang lebih pesat. 

Transformasi UMKM dari usaha kecil menjadi lebih besar dan lebih kompetitif di pasar global membutuhkan pendampingan yang terstruktur, serta akses ke pembiayaan dan produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Melalui kolaborasi antara BRI dan Kementerian UMKM, pemerintah berupaya memberikan pembinaan yang komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, hingga akses pasar yang lebih luas.

Kehadiran produk deposito emas di pasar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor UMKM, karena pelaku usaha dapat memanfaatkan instrumen ini untuk mengamankan nilai aset mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan stabilitas keuangan mereka. Dengan demikian, mereka akan lebih siap menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan tetap dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih optimal. Selain itu, emas juga dikenal sebagai instrumen yang mudah dicairkan, sehingga pelaku UMKM yang menggunakan deposito emas dapat dengan mudah mengakses dananya jika diperlukan untuk keperluan usaha.

Dalam rangka mendukung pengembangan bank emas ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Peraturan ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi lembaga keuangan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha yang terkait dengan emas, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas. Dengan adanya aturan ini, bank-bank di Indonesia, termasuk BRI, dapat mengembangkan produk-produk berbasis emas yang dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses ke instrumen investasi yang lebih aman.

Peraturan ini juga memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang berinvestasi dalam produk emas, karena kegiatan bullion bank akan diawasi dan diatur oleh OJK. Oleh karena itu, nasabah yang berinvestasi dalam produk emas yang ditawarkan oleh bank-bank terdaftar akan merasa lebih aman, mengingat adanya pengawasan dan regulasi yang jelas dari lembaga yang berwenang.

Keberadaan bank emas di Indonesia juga memberikan peluang besar bagi pengembangan ekonomi inklusif, di mana masyarakat, termasuk pelaku UMKM, dapat mengakses layanan perbankan yang lebih beragam dan lebih menguntungkan. 

Selain itu, dengan semakin berkembangnya layanan terkait emas, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi pasar emas global yang terus berkembang. Produk deposito emas yang ditawarkan oleh bank-bank di Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional, untuk berinvestasi di Indonesia.

Langkah pemerintah untuk mendukung pengembangan bank emas ini juga sejalan dengan upaya memperkuat sektor keuangan Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian nasional. Dengan adanya lebih banyak pilihan produk investasi yang aman dan menguntungkan, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya perencanaan keuangan yang baik, serta memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tidak hanya itu, pemberdayaan UMKM melalui akses yang lebih mudah ke pembiayaan dan produk investasi berbasis emas diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor UMKM Indonesia. Dengan dukungan penuh dari sektor perbankan, seperti BRI, serta kerja sama dengan Kementerian UMKM, diharapkan sektor UMKM Indonesia dapat tumbuh dengan lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan