Inspektur Andi Purwanto Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Pringsewu

Penyidik Kejari melakukan penggeledahan. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Inspektur Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, ST. MT., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Penunjukan ini dilakukan setelah Sekda sebelumnya, Heri Iswahyudi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah LPTQ 2022.
Keputusan penunjukan Andi Purwanto sebagai Plh. Sekda Pringsewu diambil setelah Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menggelar rapat bersama Tim Penilai Kinerja.
Tim ini terdiri dari beberapa pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Rapat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 3 Tahun 2018.
Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penunjukan Andi Purwanto sebagai Plh. Sekda merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Penunjukan ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar selama proses hukum terhadap Sekda yang lama berlangsung. Bupati juga menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa administrasi pemerintahan tetap efektif dan pelayanan publik tidak terganggu meski sedang menghadapi permasalahan hukum. Dengan penunjukan Andi Purwanto sebagai Plh. Sekda, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pringsewu tetap berjalan dengan baik dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (*/nopri)