Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Akhirnya, Terealisasi 100 Persen

3112--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2023 sebesar Rp373.944.000.00 namun hingga kini telah terealisasi 100 persen.

“Untuk retribusi pengendalian menara telomunikasi telah terealisasi 100 persen,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Munandar.

Dijelaskannya, realisasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp373.944.000,00 itu antara lain berasal dari  PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) Rp6.098.400, PT. Gihon Rp6.160.000, PT Edotco Infrastruktur Indonesia (EDOTCO)  Rp3.726.800, PT. EPID Menara Assetco  Rp14.229.600,  PT. Tower Bersama Group (TBG) Rp127.051.200, PT. Solusi Tunas Pratama (STP) Rp30.153.200, PT. Centratama Menara Indonesia (CMI) Rp20.050.800.

Kemudian, PT Persada Sokkatama Telekomunikasi (PST) Rp6.160.000, PT. Telkomsel Rp14.229.600, serta PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Rp51.220.400, PT Era Bangun Towerindo (EBT) Rp10.841.600, serta Daya Mitra Telekomunikasi Rp84.022.400. 

 “Jumlah menara di Kabupaten Lampung Barat saat ini sebanyak 106 menara telekomunikasi yang tersebar di 15 kecamatan dan terdiri dari menara Telkomsel, XL, Indosat, dan menara telekomunikasi lainnya,” kata dia

Terkait telah terealisasinya retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada provider yang telah membayar retribusi tepat waktu. 

Sekadar diketahui, untuk tahun 2022 lalu, retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi 115,17 persen. (lusiana)

 

Tag
Share