Pastikan OPD Taat Pajak Randis, BPKAD akan Lakukan Pendataan
PAJAK : BPKAD akan data pajak Randis dilingkungan Pemkab setempat. Foto Yogi--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.
Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi, mendampingi Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memastikan pembayaran pajak Randis dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai aturan.
“Kami akan melakukan pendataan, dan kendaraan dinas yang ditemukan tidak membayar pajak akan ditahan dokumen kendaraannya hingga kewajiban pajak itu diselesaikan,” kata dia
Dijelaskannya, kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas itu menjadi tanggungjawab masing-masing OPD, mengingat anggaran untuk pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan sudah disediakan dalam APBD.
“Karena itu, kami mengimbau agar seluruh Randis yang ada di Kabupaten Pesbar dapat tertib membayar pajak tepat waktu, sehingga tidak ada lagi Randis yang menunggak pajak seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, seluruh kendaraan dinas yang ada di Pesbar dapat patuh pada kewajiban pajak, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan aset daerah
“Kita akan lihat hasilnya nanti seperti apa, apakah masih ada Randis yang belum membayar pajak, mulai pertengahan tahun 2024 hingga awal januari tahun ini,” terangnya.
Menurutnya, dengan langkah tersebut, Pemkab Pesbar dapat menjaga kelancaran administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan aparatur pemerintah daerah.
“Pembayaran pajak merupakan tanggung jawab semua wajib pajak, termasuk kendaraan dinas itu, sehingga kami ingin memastikan tidak ada Randis yang tidak membayar pajak apalagi anggarannya sudah tersedia,” pungkasnya. *