Mendagri Tito Karnavian Lakukan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 2,7 Triliun untuk Efisiensi
Rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan langkah efisiensi anggaran yang signifikan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi tersebut mencapai 57,46% dari pagu anggaran yang semula sebesar Rp 4,792 triliun menjadi Rp 2,038 triliun.
Tito menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari alat tulis kantor (ATK) hingga kegiatan seremonial. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025, Tito merinci bahwa Kemendagri berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 2,753 triliun, atau sekitar 57,46% dari anggaran awal. Dengan demikian, sisa anggaran Kemendagri yang disetujui sebesar Rp 2,038 triliun, yang setara dengan 42,54% dari total anggaran awal.
Beberapa sektor yang mengalami efisiensi cukup signifikan antara lain:
Alat Tulis Kantor (ATK) yang dipangkas hingga 90%
Kegiatan Seremonial yang berkurang sebesar 56%
Seminar dan Kajian yang dipangkas 45% dan 51,5% secara berturut-turut
Pelatihan dan Bimbingan Teknis yang dipangkas 29%
Honorarium untuk Output Kegiatan dan Jasa Profesi yang dikurangi sebesar 40%
Percetakan Hasil Souvenir yang dipangkas hingga 75,9%
Selain itu, sektor lainnya seperti sewa gedung, kendaraan, dan peralatan, juga mengalami penghematan yang cukup besar, masing-masing sebesar 73,3%, serta efisiensi pada lisensi aplikasi dan jasa konsultan yang masing-masing dipangkas 27,6% dan 45,7%.
Mendagri Tito juga menyebutkan bahwa efisiensi ini diterapkan pada sejumlah unit kerja di Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang mengalami pengurangan anggaran besar dari Rp 2,2 triliun menjadi hanya Rp 328 miliar. Begitu pula dengan Sekretariat Jenderal Kemendagri yang anggarannya dipangkas dari Rp 453 miliar menjadi Rp 279 miliar, serta beberapa unit lainnya seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang awalnya mendapat anggaran Rp 267 miliar, dipangkas menjadi Rp 150 miliar, atau sekitar 56,45%.
Menurut Tito, langkah efisiensi ini diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran secara lebih tepat sasaran, mendukung program-program yang prioritas, serta menambah efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.(*)