DPRD Tindaklanjuti Dugaan Arogansi Kepala SMPN 12 Krui

Komisi III DPRD Pesisir Barat melakukan kunjungan ke SMPN 12 Krui terkait laporan mengenai permasalahan yang ada di sekolah tersebut, Selasa 4 Februari 2025. -Foto Yayan.- -

PESISIR SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Krui, di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, pada Selasa, 4 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari para guru terkait berbagai permasalahan di sekolah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Pesbar, Solihan, serta anggota Komisi III, Mulyadi dan Mutawakil Billah, S.H. Rombongan disambut oleh para guru setempat, namun Kepala SMPN 12 Krui, Lesi Yulastri, S.Pd., tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Anggota DPRD Pesbar, Mulyadi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan para guru terhadap Kepala SMPN 12 Krui, yang dinilai arogan. Para guru juga telah menandatangani surat bersama yang berisi permintaan pergantian kepala sekolah.

”Kami ingin memastikan kebenaran laporan terkait tanda tangan para guru yang menginginkan pergantian kepala sekolah,” ujar Mulyadi di hadapan para guru.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa para guru membenarkan adanya permintaan pergantian kepala sekolah tanpa paksaan. Selain dugaan sikap arogan, terdapat permasalahan lain, seperti kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah, termasuk kondisi bangunan dan fasilitas lainnya yang membutuhkan perbaikan.

”Kami telah mengecek langsung kondisi sekolah, termasuk bangunan dan WC, yang memang masih membutuhkan perhatian lebih,” tambahnya.

DPRD Pesbar berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Jika tidak ada perubahan, Komisi III DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar serta Kepala SMPN 12 Krui pada Rabu, 5 Februari 2025. Hal ini dilakukan karena saat kunjungan, kepala sekolah tidak berada di tempat yang beralasan sedang berada di Disdikbud Pesbar.

”Tentu permasalahan ini akan kami bahas lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait agar ditemukan solusi terbaik. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, hal ini dapat berdampak pada kinerja para guru dalam mengajar,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III, Solihan, menegaskan bahwa DPRD akan terus menindaklanjuti permasalahan ini, mengingat dampaknya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pesbar. Selain itu, berbagai laporan lain yang disampaikan oleh para guru juga akan mendapat perhatian serius.

”Setelah kunjungan ini, kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Disdikbud Pesbar dan Kepala SMPN 12 Krui,” ungkapnya.

Salah satu guru SMPN 12 Krui, Nurzaita, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komisi III DPRD Pesbar. Ia berharap kunjungan ini dapat membawa titik terang bagi permasalahan yang dihadapi para guru. Ia menegaskan bahwa permintaan utama para guru adalah pergantian kepala sekolah, karena dinilai arogan dalam menjalankan tugasnya.

”Kita menilai kepala sekolah bersikap arogan dan semena-mena terhadap para guru. Jika tidak segera diganti, kami berpotensi melakukan aksi mogok mengajar karena sudah tidak nyaman bekerja di bawah kepemimpinannya,” tegasnya, yang diamini oleh rekan-rekan guru lainnya.

Sementara itu, Khoirul Fata S.Pd., menambahkan bahwa permasalahan ini telah berlangsung lama. Ia pernah bertanggung jawab dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah, namun akhirnya mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan kebijakan kepala sekolah.

Menurutnya, banyak ruang kelas dan fasilitas lainnya yang membutuhkan perbaikan, termasuk WC siswa yang sudah rusak. Namun, setiap kali pengajuan perbaikan dilakukan, keputusan diambil secara sepihak oleh kepala sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan