Lewat PMK 146, Pagu Anggaran DD Seluruh Pekon Telah di Tetapkan

PESISIR TENGAH – Pemerintah pusat melalui Kemeneterian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Meteri Keuangan (PMK) No.146/ 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024
Plt. Kadis PMP Pesbar, Suwarti, S.H., mengatakan kini pagu anggaran masing-masing pekon sudah keluar melalui PMK No.146/2023, termasuk pagu anggaran untuk pekon di seluruh Kabupaten Pesbar.
“ Penetapan pagu anggaran desa tahun 2024 untuk seluruh pekon sudah keluar. Dalam penetapan pagu itu ada yang mengalami peningkatan dan ada yang mengalami penurunan,” kata dia.
Dijelaskannya, total anggaran DD tahun 2024 mencapai Rp93.291.496.000,- dari jumlah anggaran itu masing-masing pekon akan menerima anggaran DD yang berbeda sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“ Dalam menetapkan pagu anggaran DD setiap pekon, pemerintah telah menetapkan formula pengalokasian secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja,” jelasnya.
Ditambahkannya, di tahun 2024 anggaran DD paling besar di Kabupaten Pesbar ditetapkan untuk pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat mencapai Rp1.304.202.000,- dengan alokasi dasar sebesar Rp607.490.000,- alokasi formula Rp601.912.000,- dan alokasi afirmasi Rp94.800.000,-.
“ Sedangkan untuk pekon penerima anggaran DD paing kecil yakni Pekon Kerbang Langgar, Kecamatan Pesisir Utara dengan anggaran DD sebesar Rp578.955.000,- yang berasal dari alokasi Dasar Rp481.802.000,- dan alokasi formula Rp97.153.000,-” terangnya.
Menurutnya, dalam menyusun APBDes tahun 2024, pemerintah pekon harus memperhatikan skala prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti anggaran untuk bantuan langsung tunai, kegiatan penurunan stunting, pemenuhan akses kesehatan masyarakat.
“ Selain itu ada juga kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan kegiatan lainnya yang harus dilaksanakan oleh pekon melalui anggaran dana desa tahun 2024 ini,” pungkasnya. (yogi/*)