Dampak Aksi Ormas: Investasi Ratusan Triliun Rupiah Terhambat
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/040a56e14c3f9c1eebd2270e61dc6cc4.jpg)
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar-instagram@sannyiskandar-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia melaporkan kerugian yang signifikan akibat terganggunya investasi di kawasan industri, yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Gangguan ini disebabkan oleh aksi premanisme dari organisasi kemasyarakatan (ormas), yang menyebabkan beberapa investor membatalkan rencana mereka atau menarik investasi yang sudah ada.
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, mengatakan bahwa kerugian ini tidak hanya datang dari investor yang menarik diri, tetapi juga dari investasi yang batal masuk.
“Jika dihitung secara keseluruhan, total kerugian bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ujarnya saat mengikuti dialog mengenai pengoptimalan kawasan industri di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Premanisme Ormas Ganggu Aktivitas Pabrik
Menurut Sanny, ormas sering kali menyebabkan gangguan di kawasan industri dengan melakukan demonstrasi atau aksi unjuk rasa yang menghambat jalannya proses operasional pabrik.
Dalam beberapa kasus, ormas meminta untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan atau kegiatan bisnis pabrik, seperti pengadaan jasa transportasi, catering, atau bahkan perluasan fasilitas pabrik.
"Ormas sering meminta agar mereka diberi wewenang atas beberapa aspek operasional pabrik, seperti kontrak pengadaan barang atau perluasan pabrik," jelasnya.
Sebagai akibat dari gangguan ini, beberapa investor akhirnya mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan keluhan terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh aksi ormas.
Wilayah yang Sering Terjadi Masalah
Beberapa daerah yang sering kali terdampak aksi ormas adalah Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam.
Sanny pun meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dan memastikan keamanan kawasan industri, mengingat kawasan tersebut merupakan objek vital nasional.