18 Pekon di Pesisir Barat Terima Alokasi Kinerja, Empat Pekon Lainnya Terima Alokasi Afirmasi

0301--

PESISIR TENGAH – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 146 tahun 2023 tentang tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024. Termasuk sumber alokasi DD yang diterima masing-masing pekon.

Plt. Kadis PMP Pesbar, Suwarti., mengatakan dalam penetapan pagu anggaran masing-masing pekon tidak lagi berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten, melainkan langsung oleh Kemenkeu.

“ Dalam penetapajn pagu anggaran DD itu, ada pekon yang mendapatkan tambahan anggaran DD melalui alokasi kinerja yang ditetapkan oleh Kemenkeu,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penetapan pagu masing-masing pekon itu, terdapat sejumlah alokasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu, seperti alokai dasar, alokasi formala, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.

“ Khusus untuk alokasi dasar dan alokasi formula semua anggaran yang diterima masing-masing pekon telah ditetapkan, sedangkan untuk alokasi afirmasi dan alokasi kinerja tidak semua pekon mendapatkan tambahan dana tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, penetapan alokasi afirmasi itu berdasarkan penilaian seperti status desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi yang diberikan kepada lima pekon dan menerima tambahan dana sebesar Rp94.800.000,-.

“ Dalam penetapan alokasi afirmasi itu terdapat empat pekon di Kecamatan Bangkunat yang terdaftar, seperti Pekon Way Haru, Siring Gading, Bandar Dalam dan Way Tias,” terangnya.

Sementara itu, untuk alokasi kinerja diberikan kepada pekon dengan kinerja baik dengan kriteria pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian keluaran dana desa, dan capaian hasil pembangunan dana desa diberikan kepada 18 pekon dengan jumlah dana kinerja yang diterima sebesar Rp255.750.000.

“ Tahun ini ada 18 pekon yang menerima DD alokasi kinerja tersebut tersebar disejumlah kecamatan, penetapannya juga langsung dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(Yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan