Pendapatan Transfer Terealisasi Rp79 Miliar

Ilustrasi Pendapatan Transfer-----

BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hinga akhir Januari 2025, untuk pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi telah terealisasi Rp79 miliar lebih.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa untuk pendapatan transfer tahun ini ditarget Rp1 triliun lebih, rinciannya pendapatan transfer dari pemerintah pusat di target Rp936 miliar lebih dan pemerintah provinsi di target Rp81 miliar lebih. 

”Dari target pendapatan transfer Rp1 triliun lebih itu hingga akhir Januari telah terealisasi Rp79 miliar lebih,” tegas Sumadi, Minggu (9/2/2025).

Kata dia, adapun realisasi pendapatan transfer daerah sebesar Rp79 miliar lebih itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp752 juta lebih dari target Rp16 miliar lebih, serta dana alokasi umum (DAU) Rp79 miliar lebih dari target Rp557 miliar lebih.

Sementara DAK Fisik di target Rp84 miliar lebih, DAK Non Fisik Rp157 miliar lebih, dan Dana Desa (DD) Rp112 miliar lebih, Dana Insentif Fiskal Rp7 miliar lebih dan DBH transfer dari pemerintah provinsi ditarget sebesar Rp81 miliar lebih belum ada realisasinya hingga akhir Januari 2025.

”Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp79 triliun lebih berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat, sedangkan dana transfer dari pemerintah provinsi belum ada realisasinya,” ujar dia.

Ia berharap sebelum akhir tahun 2025, pendapatan transfer ke daerah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dapat terealisasi sesuai dengan target. ”Mudah-mudahan tercapai target sebelum akhir tahun 2025,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan