Gaji ke 13, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Rp23 Miliar

Ilustrasi THR ASN.//Foto:dok/net--

BALIKBUKIT – Selain menganggarkan tunjangan hari raya (THR), Pemkab Lampung Barat tahun ini juga telah menganggarkan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat.

“Untuk gaji ke 13, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23.063.025.534,” ujar Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., Minggu (9/2/2025).

Dikatakannya, pembayaran gaji ke 13 tersebut biasanya diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pensiunan. Gaji ke 13 biasanya terdiri dari atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Kapan gaji ke 13 ini akan dibayarkan, sejauh ini kita masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Termasuk juga adanya isu bahwa gaji ke THR dan gaji ke 13 tidak dibayarkan, kita juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” akunya.  

Sekadar diketahui, selain menganggarkan gaji ke-13, Pemkab Lambar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga telah menganggarkan dan membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). *

   

       

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan