Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Klarifikasi Pemutusan Hubungan Kerja PPKL: Tidak Ada PHK, Hanya Reformula

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi,/Foto:dok/net --

Radarlambar.bacakoran.co -Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), yang sempat menjadi topik dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rencana pemangkasan anggaran kementerian yang dipimpinnya sebelumnya sempat menimbulkan kebingungan mengenai apakah hal tersebut akan menyebabkan PHK terhadap PPKL. Namun, Budi Arie menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PHK terhadap petugas tersebut, melainkan akan mereformulasi status mereka.

Menurut Budi, yang terjadi bukanlah PHK, melainkan perubahan status PPKL yang sebelumnya berada di kategori belanja barang dan jasa. Pemerintah berencana untuk mengganti nama dan tugas PPKL menjadi Sarjana Penggerak Koperasi. Meskipun mengalami perubahan, tugas pokok mereka akan tetap sama, yaitu membantu perkembangan koperasi di Indonesia.

Budi menekankan bahwa peran petugas penyuluh koperasi sangat penting dalam menggerakkan masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi, yang saat ini jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada rapat yang sama, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp155 miliar dari total anggaran 2025 yang mencapai Rp473 miliar akan berdampak pada beberapa sektor di Kementerian Koperasi, salah satunya adalah pemangkasan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa.

Hal ini berimbas pada keberlanjutan pekerjaan PPKL. Menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, yang mempertanyakan apakah dampak dari efisiensi ini akan mengarah pada PHK, Budi Arie menegaskan bahwa meskipun sejumlah petugas akan terpengaruh, namun tidak ada PHK yang dilakukan.

Selain itu, pemangkasan anggaran juga akan mencakup beberapa pos lain seperti perjalanan dinas, belanja ATK, dan kegiatan rapat-rapat. Meskipun anggaran dipangkas, Budi Arie memastikan bahwa upaya pemerintah untuk mendukung koperasi akan terus dilanjutkan dengan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien. Reformulasi ini adalah bagian dari upaya kementeriannya untuk mengoptimalkan anggaran tanpa mengorbankan peran penting yang dimainkan oleh petugas penyuluh koperasi dalam memajukan sektor koperasi di Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan