Anggaran di Kementerian BUMN Dipangkas Rp115 M

Menteri BUMN Eric Tohir.-Foto.Ekonomi---

Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah kembali melakukan pengetatan anggaran, yang kali ini berdampak pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total pagu awal sebesar Rp 277,5 miliar untuk tahun 2025, anggaran kementerian ini dipangkas hingga Rp 115,6 miliar, sehingga tersisa Rp 161,9 miliar.

Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menyikapi pengurangan ini, Kementerian BUMN mengajukan usulan tambahan anggaran menjadi Rp 215 miliar, angka yang dinilai sebagai batas minimum operasional agar kementerian tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Dalam upaya menyesuaikan diri dengan anggaran yang lebih kecil, berbagai langkah efisiensi diterapkan. Beberapa pengeluaran yang dikurangi antara lain perjalanan dinas yang dipangkas hingga 54%, biaya pengawasan BUMN yang berkurang 50%, serta pemangkasan fasilitas IT sebesar 41%. Selain itu, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) berkurang drastis hingga 90%, sementara pengurangan fasilitas pimpinan mencapai 70%. Kementerian juga melakukan efisiensi dalam penggunaan gedung, dengan penghematan hingga 39%.

Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah perubahan dalam pengadaan kendaraan dinas. Sebelumnya, kementerian menggunakan mobil listrik untuk operasional, namun kini kendaraan tersebut diganti dengan mobil hybrid yang dinilai lebih hemat biaya. Perubahan ini dilakukan untuk menekan pengeluaran, dengan potensi penghematan hingga 66% dibandingkan dengan penggunaan mobil listrik.

Langkah-langkah efisiensi ini menimbulkan berbagai tanggapan. Sebagian pihak menilai penghematan anggaran merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan efektivitas birokrasi. Namun, di sisi lain, kebijakan mengganti mobil listrik dengan mobil hybrid memunculkan perdebatan, karena bisa dianggap sebagai kemunduran dalam upaya transisi menuju energi hijau.

Apakah kebijakan ini akan berdampak positif bagi efisiensi anggaran, atau justru menimbulkan tantangan baru bagi Kementerian BUMN? Hanya waktu yang akan menjawabnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan