Sandra Dewi Menghilang dari Medsos Setelah Harvey Moeis Dihukum Penjara

Sandra Dewi Menghilang Dari Medsos. -Foto Instagram.--
Radarlambar.bacakoran.co - Setelah suaminya, Harvey Moeis, divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi, Sandra Dewi, seorang aktris terke-nal, tak lagi aktif di media sosial. Sebelumnya, Sandra dikenal sering berbagi kegiatan pribadi dan endorse produk melalui Instagram. Namun, setelah peristiwa ini, dia tidak lagi memposting apapun dan bahkan men-onaktifkan kolom komentar pada akun pribadinya.
Meski demikian, baru-baru ini, Sandra Dewi tertangkap kamera sedang berada di Singapura bersama kedua anaknya, Raphael dan Mikhael Moeis. Keberadaan Sandra di sana mengejutkan banyak pihak, mengingat ketidakhadirannya di dunia maya.
Dalam sebuah foto, ia terlihat mengenakan pakaian kasual berwarna krem, lengkap dengan topi dan kacamata hitam. Kedua anaknya tampak mengenakan pakaian putih dan topi merah. Mereka sedang menikmati waktu di sebuah taman hiburan terkenal di Singapura, dengan latar belakang robot Transformer yang ikonik.
Beberapa netizen menanggapi dengan komentar tajam. Salah satu akun menulis, "Setelah merugikan negara dengan jumlah sebesar itu, dia masih bisa hidup tenang," sementara yang lain menambahkan, "Masih bisa li-buran, berarti uangnya belum habis."
Harvey Moeis, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini menerima hukuman yang lebih berat setelah banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum diterima oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim memutuskan vonis 20 tahun pen-jara serta denda sebesar Rp1 miliar, yang disertai dengan hukuman ku-rungan selama 8 bulan jika denda tidak dibayar. Selain itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang disertai dengan hukuman 10 tahun penjara jika tidak dibayar.
Kasus yang menjerat Harvey berkaitan dengan korupsi dalam industri ti-mah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 dan 2022. Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli ba-rang-barang mewah seperti rumah dan mobil, yang berasal dari hasil korupsi tersebut. Kerugian negara akibat perbuatannya tercatat sebesar Rp300 triliun. (*/lusi)