Soal Konflik Manuasia-Satwa Liar, Pemkab Pesbar Bentuk Tim Satuan Tugas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 3 Januari 2024 kemarin, telah melaksanakan kegiatan rapat pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten setempat, diruang rapat lantai III Ged--
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pada Rabu, 3 Januari 2024 kemarin, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten setempat, rapat pembentikan tim satgas itu dipusatkan diruang rapat lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, dalam rapat pembentukan tim Satgas itu dihadiri semua pihak terkait baik dari perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS), perwakilan Wildlife Consevation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesbar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Selain itu, dihadiri perwakilan Camat dan pihak terkait lainnya itu merupakan tindaklanjut mengenai adanya persoalan konflik manusia dengan satwa liar seperti salah satunya yang ada di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan yakni adanya gajah liar yang merusak tanaman hingga gubuk yang berada di perkebunan warga.
“Pembentukan tim Satgas dimaksud dinilai sangat penting dalam menanggulangi konflik manusia dengan satwa liar yang hingga kini masih terjadi di wilayah Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang dihasilkan antara lain pembentukan tim Satgas Kabupaten itu untuk memperkuat Pemerintah Pekon dalam penanggulangan konflik satwa liar. Selain itu, mengenai pendanaan tim Satgas tersebut bisa melalui dana tidak terduga pada APBD, anggaran dana desa, ataupun sumber dana lainnya (CSR). Tim Satgas ini memiliki tugas, mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pasca kejadian.
“Untuk kedepan Pemkab Pesbar juga tetap akan menjadwalkan kembali kegiatan rapat mengenai hal ini bersama Dinas Kehutan Provinsi Lampung melalui KPH Pesbar,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, setelah dilaksanakan penbentukan tim Satgas Kabupaten ini dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapat lanjutan ditingkat Pekon yang akan dilaksanakan di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, karena diwilayah tersebut salah satunya masih terjadi adanya konflik gajah liar dengan manusia. Dati hasil rapat tersebut, juga disimpulkan agar pihak swasta yang memanfaatkan hutan untuk ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian konflik satwa liar.
“Kita juga meminta semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam penyelesaian konflik antara manusia dengan satwa liar di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yayan/*)