Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kembali Ekspor Konsentrat Tembaga

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan untuk membuka kembali ekspor konsentrat. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan untuk membuka kembali ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah izin ekspornya berakhir pada 31 Desember 2024. Langkah ini dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat berbagai faktor yang harus diperhitungkan, termasuk dampaknya terhadap kegiatan pertambangan, penerimaan negara, dan dampak lingkungan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa keputusan untuk melonggarkan aturan ekspor akan tergantung pada analisis terhadap kondisi tertentu, termasuk apakah peristiwa yang terjadi dapat dikategorikan sebagai "force majeure" atau keadaan kahar. Keputusan ini membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari lembaga berwenang untuk memastikan apakah ada faktor-faktor luar biasa yang menyebabkan gangguan pada operasional PTFI.

"Kami harus memastikan apakah ada kondisi kahar. Itu memerlukan penetapan dari lembaga berwenang, seperti kepolisian, untuk menentukan apakah kejadian tersebut disebabkan oleh faktor yang tidak dapat diprediksi atau ada faktor lain yang menyebabkan terhentinya kegiatan operasional," ujar Yuliot dalam wawancara di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat, 14 Februari 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan faktor operasional perusahaan dan dampaknya terhadap keberlanjutan aktivitas pertambangan. Selain itu, aspek ekonomi, termasuk potensi dampak terhadap penerimaan negara dan daerah, juga menjadi pertimbangan utama. Kementerian ESDM, bersama dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, tengah melakukan koordinasi untuk menilai kemungkinan memberikan izin ekspor bagi konsentrat tembaga yang telah diproduksi oleh PTFI.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan dukungan terhadap pembukaan kembali ekspor tembaga dari PTFI, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ia menegaskan bahwa meskipun ada dukungan, setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Memang, kami mendukung kebijakan tersebut, namun tentunya dengan mengikuti prosedur yang sesuai," kata Tri di kantor Kementerian ESDM.

Tri juga mengungkapkan bahwa proses investigasi terkait kebakaran di smelter terbaru PTFI telah selesai. Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, yang sempat menjadi salah satu alasan penundaan ekspor. "Tidak ada indikasi kesengajaan. Jika ada kesengajaan, tentu asuransi yang dimiliki perusahaan tidak akan cair," jelas Tri.

Namun, meskipun kebakaran tersebut bukanlah faktor kesengajaan, Tri mengungkapkan bahwa saat ini PTFI tengah menghadapi tantangan terkait ruang penyimpanan konsentrat tembaga yang terbatas. Hal ini disebabkan oleh penghentian ekspor yang mempengaruhi kapasitas penyimpanan di fasilitas perusahaan.

"Memang ada masalah dengan stockpile konsentrat. Setelah melakukan perawatan, kapasitas penyimpanan memang terbatas, dan mungkin ini menjadi salah satu faktor yang membuat stockpile penuh," tambahnya.

Di sisi lain, Tri menjelaskan bahwa produksi konsentrat tembaga PTFI saat ini telah mengalami penurunan hingga 40%, yang menyebabkan kapasitas produksi perusahaan hanya mencapai 60% dari kapasitas normalnya. Penurunan ini terjadi setelah proses pemeliharaan dan perbaikan pada fasilitas produksi bawah tanah.

"Memang ada penurunan produksi karena kegiatan perawatan, sehingga saat ini kapasitas produksi hanya mencapai 60% dari total kapasitas yang bisa dicapai dalam kondisi normal," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, juga mengonfirmasi bahwa perusahaan tengah menghentikan sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di smelter perusahaan. "Saat ini, produksi benar-benar berhenti karena sedang dalam tahap perbaikan. Tidak mungkin memproduksi katoda tembaga saat sedang melakukan perbaikan, terutama untuk sistem Capture CO2," ungkap Tony dalam wawancara di kantor Kemenko Perekonomian pada awal Januari 2024.

Pemerintah dan PTFI masih terus melakukan evaluasi untuk mencari solusi yang tepat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, termasuk menentukan kebijakan terkait ekspor konsentrat tembaga. Keputusan ini diperkirakan akan memiliki dampak signifikan baik bagi sektor pertambangan maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan.(*/adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan