Sinergikan Pembangunan Tahun 2026, Pemkab Gelar Musrenbang RKPD di Kecamatan Ngaras

PEMKAB Pesisir Barat menggelar Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan, yang di pusatkan di Kecamatan Ngaras, Senin 17 Februarai 2025. Foto Dok--
NGARAS - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2026, Pemkab setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Bangkunat dan Ngaras yang dipusatkan di Balai Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Senin 17 Februari 2025.
Acara itu dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mewakili Bupati Pesbar, Dr.Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., selain itu sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, Camat, Peratin, instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, pemuda, pengurus TP-PKK, maupun terkait lainnya, baik yang ada di Kecamatan Bangkunat maupun Kecamatan Ngaras.
Bupati Pesbar Agus Istiqlal, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappelitbangda setempat menyampaikan apresiasi kepada para Camat dan seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang dengan baik. Mengingat, pelaksanaan Musrenbang ini cukup penting, salah satunya untuk mensinergikan antara Musrenbang di tingkat Pekon dan Kecamatan agar tercipta keselarasan pembangunan tanpa tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.
“Pada Musrenbang kali ini, usulan prioritas dari Kecamatan akan dibahas secara simultan. Mengingatkan bahwa usulan yang disampaikan harus mewakili kebutuhan seluruh warga Kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon saja,” katanya.
Ditambahkannya, Pemkab juga minta para Camat untuk melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk, sementara perangkat daerah diharapkan dapat memberikan tanggapan secara cepat. Tantangan pembangunan saat ini semakin berat, terutama dalam hal pendanaan. Pemkab juga meminta para Camat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keterbatasan fiskal daerah.
“Sehingga pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan secara bertahap dan berkesinambungan,” jelasnya.
Masih kata dia, RKPD tahun 2026 ini mengusung tema ‘Pemantapan Ekonomi Daerah dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia’. Tahun tersebut merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dan diharapkan menjadi kelanjutan dari pembangunan tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju, dan Sejahtera. Pemkab Pesbar juga mengimbau kepada perangkat daerah untuk mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas Kecamatan.
“Begitu juga dengan para Peratin diminta menyusun perencanaan dan penganggaran Pekon secara akuntabel dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kemandirian Pekon,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ngaras, Suparmi, S.IP., M.M., mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Ngaras ini tentu diharapkan dapat memaksimalkan pembahasan dalam usulan yang telah di prioritas di Kecamatan Ngaras ini, baik terkait infrastruktur, maupun usulan prioritas lainnya yang memang merupakan harapan masyarakat di Kecamatan setempat.
“Kita berharap semua usulan yang memang benar-benar di prioritaskan di Kecamatan Ngaras ini bisa menjadi pertimbangan oleh Pemkab setempat, sehingga kedepan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya. *