Dipusatkan di Pesisir Utara, Pemkab Pesbar Gelar Musrenbang Gabungan

MUSRENBANG Pemkab Pesbar melaksanakan Musrenbang di Kecamatan Pesisir Utara. Foto Dok--

PESISIR UTARA – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pesisir Utara pada Senin, 17 Februari 2025.

Musrenbang itu merupakan gabungan antara Kecamatan Pesisir Utara dan Kecamatan Lemong yang di pusatkan di Aula Kantor Kecamatan Pesisir Utara yang dihadiri langsung Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M. Si., Sejumlah Kepala OPD, Camat Pesisir Utara dan Lemong, Peratin, tokoh masyarakat dan perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Pesbar.

Dalam sambutannya, Gunawan, menyampaikan, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan diatur dalam pasal 98 ayat (5) permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Sehingga secara aturan tidak ada yang terlanggar dan pelaksanaan Musrenbang dengan menggabungkan beberapa kecamatan ini tetap bisa dilaksanakan,” kata dia.

Dijelaskannya, Musrenbang RKPD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang pekon untuk penyusunan RKP pekon. Sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.

“Pada hari ini kita akan mendengarkan dan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata,” jelasnya.

Selanjutnya, tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat, hal ini termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan.

“Untuk itu, kami meminta kepada para camat agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” terangnya.

Menurutnya, Musrenbang RKPD tahun 2026 mengambil tema ”pemantapan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia” adalah tahun kelima dalam pelaksanaan rpjmd tahun 2021-2026.

“Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan