Berikut Jadwal Libur Sekolah dan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2025
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/90c2b71e7af583a929b001801549381c.jpg)
Pemerintah Tentukan Jam Kerja PNS dan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan Dikurangi. - Foto Net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Bulan Ramadhan 2025 akan segera dimulai, dan pemerintah telah menetapkan jadwal libur untuk siswa dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan suci ini.
Banyak yang bertanya-tanya kapan puasa dimulai dan kapan libur Idul Fitri 2025 dilaksanakan.
Pemerintah mengatur perubahan jadwal kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta waktu belajar bagi siswa sekolah selama Ramadhan tahun 2025.
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang jam kerja instansi pemerintah, ASN di seluruh Indonesia akan mulai bekerja pada pukul 08.00 pagi, baik di pusat maupun daerah.
Selama bulan Ramadhan, ASN akan bekerja selama 32,5 jam per minggu, dengan jeda istirahat selama 30 menit.
Namun, khusus pada hari Jumat, waktu istirahat akan diperpanjang menjadi satu jam.
Beberapa instansi yang menerapkan jadwal kerja selain lima hari dalam seminggu akan menyesuaikan ketentuan ini.
Peraturan ini tidak berlaku bagi TNI, Polri, dan perwakilan Indonesia di luar negeri, serta bagi ASN yang bertugas di instansi terkait dengan keamanan.
Libur dan Cuti Bersama ASN
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 juga telah menetapkan cuti bersama bagi ASN, yang berlaku pada tanggal 2 hingga 4 April 2025, serta 7 April 2025 untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan pada Senin 31 Maret 2025.