Target APBD Rp1,09 Triliun
0601--
BALIKBUKIT - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024 ini terdiri dari Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp1.092.587.781.039,00.
Belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Ir. Okmak, M.Si., mengatakan, belanja daerah pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.097.584.390.419,- yang terdiri dari Belanja Operasi Rp.763.207.638.163,00 dan Belanja Modal sebesarRp159.988.203.074,00,-. Belanja Tidak Terduga Rp2.150.745.082,00, Belanja Transfer Rp.172.237.804.100,00.
Terusnya, penerimaan pembiayan sebesar Rp.24.915.272.000 ,00,- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp19.918.662.620,00 yaitu penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Terusnya, pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.092.587.781.039,00, belanja daerah sebesar Rp1.097.584.390.419,- Dengan demikian APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp4.996.609.380,00.
Namun, lanjut dia, defisit tersebut dapat ditutupi dengan Penembiayaan Netto yaitu sebesar Rp4.996.609.380,00 sehingga APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 tetap berimbang. “Defisit yang terjadi tetap bisa ditutupi dengan adanya pembiayaan netto,” pungkasnya. (nopri/haris)