Pelipatan Susu Ditarget 10 Hari

0601--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, menargetkan pelipatan surat suara (susu) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dipusatkan di gudang logistik KPU setempat, di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit selesai sebelum 13 Januari 2024.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, ada lima jenis surat suara yang mulai dilakukan pelipatan, yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten.

"Proses pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai selama 10 hari kedepan," ungkap Arip Sah.

Dijelaskan, jumlah surat suara yang dilakukan pelipatan yakni sebanyak 1.139.915 lembar, atau 227.983 dikali lima jenis surat suara yakni Presien, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten. "Untuk total surat suara yang akan dilakuka. Pelipatan yakni 1.139.915 lembar, tetapi hingga hari ini baru tiga jenis surat suara yang tiba di gudang KPU yakni DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk surat suara pasangan presiden dan wakil presiden dan surat suara DPD lagi dalam proses oleh pihak penyedia," ujarnya.

Proses pelipatan surat tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 100 orang, yang merupakan masyarakat sekitar. Dalam proses pelipatannya dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan juga TNI. "Tidak hanya itu pengawasan juga dilakukan melalui CCTV (Closed Circuit Televition) yang terhubung secara online termasuk ke kepolisian, sehingga kami juga bisa melakukan pengawasan dari mana saja," kata dia.

Dikatakannya, peliatan surat suara ditargetkan akan selesai dalam sepuluh hari kedepan. Meski demikian dalam proses pelipatan, ketelitian menjadi hal yang penting, agar jangan sampai syrat suara rusak tetap dilakukan pelipatan namun juga harus dilakukan penyortiran. "Tim kami melakukan pengawasan jalannya proses pelipatan, surat suara yang rusak harus dipisahkan untuk nantinya dilaporkan agar dilakukan penggantian," kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, jumlah surat suara tersebut terbagi untuk 15 kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam 9.362 surat suara, Balikbukit 30.629 surat suara, Bandar Negeri Suoh 19.272 surat suara,Batu Brak 11.232 surat suara, Batuketulis 10.157 surat suara, Belalau 9.310 surat suara, Gedungsurian 12.761 surat suara, Kebuntebu 15.572 surat suara.

Kemudian, Lumbok Seminung 6.130 surat suara, Pagar Dewa 12.789 surat suara, Sekincau 14.156 surat suara, Sukau 18.410 surat suara, Sumber Jaya 18.064 surat suara, Suoh 14.103 surat suara, dan Way Tenong 26.033 surat suara. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan