Forum Perangkat Daerah, Langkah Strategis Menuju RKPD Pesisir Barat 2026

FORGAB_ Pemkab Pesbar melaksanana Forgab penyusunan RKPD tahun 2026 - -Foto yogi.--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Forum Gabungan (Forgab) dalam rangkan penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesbar tahun 2026, bertempat di ruang rapat sekda, Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar pada Selasa, 25 Februari 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M. Pd., Asiste Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, S. Pi., sejumlah Kepala OPD dan perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Pesbar.

Dalam kesempatan itu, Jon Edwar, mengatakan, prosesnya mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25/2004 dan Permendagri Nomor 86/2017, yang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.  

“Dalam forum ini, seluruh perangkat daerah berkolaborasi untuk memastikan adanya sinkronisasi antara dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja). Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan perencanaan di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten,” kata dia.  

Dijelaskannya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program tahun 2024, terdapat beberapa penekanan yang perlu diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah dalam penyusunan program kerja. 

“Mulai dari mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati 2025-2029, semua program harus diarahkan untuk mencapai visi "Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Daerah Tujuan Wisata Terdepan yang Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat, Pelestarian Lingkungan, dan Pengembangan Potensi Lokal”,” jelasnya.

Selain itu, penyusunan program harus berbasis prioritas pembangunan, sesuai dengan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Renstra 2025-2029, serta mengacu pada pencapaian target kinerja yang jelas. Memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) & SDGs.

“Setiap kegiatan yang direncanakan wajib memperhitungkan, SPM, sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs), hasil Musrenbang Kecamatan , pokok-pokok pikiran DPRD,” terangnya.

Ditambahkannya, setiap kegiatan yang dirancang harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mampu terserap secara optimal dalam pelaksanaannya, program yang disusun harus selaras tidak hanya di dalam perangkat daerah, tetapi juga dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.  

“Perangkat daerah diharapkan dapat mencari sumber pendanaan di luar APBD Kabupaten, seperti melalui APBD Provinsi dan APBN, guna mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.  

Dikatakannya, melalui Forum Perangkat Daerah, diharapkan seluruh pihak dapat menyusun perencanaan yang lebih terarah, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang solid, Pesisir Barat akan semakin maju dan menjadi destinasi wisata unggulan dengan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (yogi/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan