BKPSDM Sedang Memproses Pengajuan NI-PPPK Periode I

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih memproses pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI-PPPK) bagi peserta yang lulus seleksi PPPK periode I tahun 2024. 

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini S. Km., mengatakan, proses pengajuan NI-PPPK hasil seleksi periode I tahun 2024 hingga kini masih dalam proses. 

“Sekarang kami masih memproses pengajuan penerbitan nomor induk PPPK untuk seluruh peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi periode I, sebagian besar sudah dilakukan bahkan sudah ada yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata dia

Dijelaskannya, sebelum seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK itu menerima SK pengangkatan, terlebih dahulu harus diajukan NI-PPPK, sehingga mereka terdaftar dalam data BKN sebagai ASN.

“Keberadaan NI-PPPK itu perlu, karena dengan begitu mereka akan terdaftar di BKN sebagai ASN, setelah itu baru proses penerbitan SK pengangkatannya,” jelasnya

Menurutnya,  tahapan pelaksanaan seleksi tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, termasuk dalam pemberkasan dan pengajuan NI-PPPK ke pemerintah pusat.

“Begitu nomor induk PPPK diterbitkan, proses selanjutnya adalah proses penerbitan SK pengangakatan, baru kemudian penyerahan dan penandatanganan kontrak kerja bagi para peserta yang telah lulus,” terangnya. 

Dikatakannya, proses yang hampir rampung itu merupakan seleksi PPPK gelombang I, sedangkan untuk gelombang II kini masih berlangsung dan masih tahap sanggahan setelah pengumuman pra sanggah.

“Seleksi PPPK gelombang II masih berlangsung. Seleksi PPPK gelombang II merupakan lanjutan dari seleksi gelombang I, kami harap prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan