Ada 53 Kasus Gigitan dan Cakaran HPR, Tidak Sebabkan Rabies
0901--
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan hingga kini tidak ada kasus penularan rabies meski terdapat kasus gigitan dan cakaran hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan monyet di kabupaten setempat.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan gigitan dan cakaran yang dilakukan HPR terhadap masyarakat, tapi setelah dilakukan observasi terhadap HPR tidak ada tanda-tanda rabies.
“ Hingga kini meski ada kasus gigitan dan cakaran HPR yang menyerang masyarakat, namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas tidak ada penularan rabies dari HPR itu,” kata dia.
Dijelaskannya, pada tahun lalun terdapat 53 kasus gigitan dan cakaran HPR yang terjadi di Kabupaten Pesbar, yantg dilakukan oleh HPR jenis anjing, kucing dan monyet, rata-rata kasus gigitan dan cakaran itu dilakukan oleh kucing.
“ Kasus gigitan HPR itu tersebar disejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Way Krui, Karyapenggawa, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Ngambur, Ngaras dan Bangkunat,” jelasnya.
Dikatakannya, laporan kasus gigitan HPR itu berasal dari Puskesmas, karena warga yang mengalami gigitan atau cakaran HPR akan datang langsung ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan dan pihak Puskesmas akan memberikan vaksin anti rabies.
“ Jika kita menerima laporan dari Puskesmas terkait adanya gigitan HPR ke masyarakat, maka petugas akan langsung turun kelapangan dan mengamankan HPR yang melakukan gigitan atau cakaran serta melakukan observasi terhadap HPR itu,” jelasnya.
Menurutnya, meski tidak ada kasus rabies yang ditularkan oleh HPR, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati jika bermain dengan HPR, terutama yang belum mendapatkan vaksin rabies.
“ Selain itu, kita mengimbau agar masyarakat yang memiliki HPR seperti anjing, kucing dan monyet agar dapat mengikuti vaksinasi rabies, bahkan petugas kesehatan hewan siap memberikan pelayanan langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)