DBH Pajak Rokok Rp3 Miliar Masuk Kasda

Ilustrasi AI Generator Image Dana Bagi Hasil (DBH)----

BALIKBUKIT - Pendapatan transfer antar daerah yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari Provinsi Lampung mulai ada realisasinya di Kabupaten Lampung Barat.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatatkan pencapaian signifikan, dengan total DBH pajak dari provinsi yang sudah terealisasi lebih dari Rp3 miliar pada Februari 2025. Meskipun pencapaian ini baru mencapai 4,85% dari target yang ditetapkan, namun ini merupakan langkah awal yang menggembirakan dalam pencapaian target DBH tahun ini.

"Dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi yang sudah masuk ke kas daerah (Kasda) mencapai Rp3.950.794.326 atau sekitar 4,85% dari total target sebesar Rp81 miliar lebih. Realisasi ini bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak rokok," ungkap Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sumadi, S.I.P., M.M., Senin (3/3/2025).

Sumadi menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab Lampung Barat menargetkan total pendapatan daerah yang bersumber dari DBH pajak provinsi sebesar Rp81 miliar lebih, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai sekitar Rp73 miliar. "Untuk tahun ini, kami targetkan pendapatan dari DBH pajak provinsi naik menjadi Rp81 miliar lebih. Ini mencakup berbagai sumber pajak seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, pajak rokok, dan lain-lain," ujarnya.

Rincian target DBH tahun ini meliputi beberapa komponen pajak dengan target yang lebih besar dibandingkan tahun lalu, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp14 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp7 miliar lebih, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp33 miliar lebih, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (PAP) Rp476 juta lebih, serta Pajak Rokok Rp25 miliar lebih

Sumadi menekankan bahwa terutama untuk pajak kendaraan bermotor, PBBKB, dan pajak pengambilan serta pemanfaatan air permukaan, targetnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. "Kenaikan ini menjadi tantangan dan juga harapan bagi kita semua, agar pendapatan dari DBH dapat semakin optimal," tambahnya.

Harapan dan Upaya Ke Depan

Sumadi berharap pencapaian target DBH di Kabupaten Lampung Barat dapat terealisasi sesuai dengan harapan, karena dana bagi hasil merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

"Dana bagi hasil pajak ini sangat vital untuk mendukung kegiatan pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap DBH provinsi ini dapat terealisasi sebelum akhir tahun 2025," pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan