Kabar Hasto Segera Diadili, Pengacara Protes Keras ke KPK

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025 kemarin.//Foto: dok/net.--
Selain tuduhan suap, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Praperadilan dan Status Penahanan
Upaya hukum yang dilakukan Hasto melalui praperadilan sebelumnya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, gugatan praperadilan jilid kedua yang diajukannya masih dalam proses.
Sejak 20 Februari 2025, Hasto ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK. Tim kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun KPK menolak permohonan tersebut dan menegaskan akan fokus menyelesaikan berkas perkara untuk segera disidangkan di pengadilan.(*)