Tahun Ini, Kuota BBM di Lambar 37.534 KL

Ilustrasi BBM--
BALIKBUKIT - Tahun ini Kabupaten Lampung Barat akan menerima alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) sebanyak 37.534 Kilo Liter (KL).
Kuota penerimaan alokasi BBM JBT dan JBKP tahun 2025 tersebut sesuai dengan surat Pj Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: 500.10.7/0860/V.25/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
“Kuota BBM yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 lalu. Ada penambahan 9.549 KL,” tegas Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lambar Bernaria, S.Sos., M.M., Minggu (9/3/2025)
Kuota BBM sebanyak 37.534 KL tersebut, lanjut Bernaria, terdiri dari jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) sebanyak 14.010 KL dan jenis bahan bakar minyak khusus penungasan (JBKP) sebanyak 23.524 KL.
“Tahun lalu alokasi untuk JBT (solar) hanya 8.494 KL sementara tahun ini mencapai 14.010 KL jadi ada kenaikan 5.516 KL. Sedangkan untuk JBKP (pertalite) pada tahun 2024 lalu alokasinya 19.491 KL namun tahun ini 23.524 KL sehingga ada kenaikan KL sebanyak 4.033 KL,” bebernya.
Lebih jauh Bernaria, kuota BBM tersebut mencakup seluruh wilayah Lampung Barat, artinya untuk SPBU dan Pertashop. “Kita berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi ini supaya tepat sasaran,” kata dia
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan. “Selama bulan puasa dan menjelang hari raya lebaran stok BBM aman,” tandasnya. *