Pemkot Bayarkan THR, Tukin, dan Gaji ke-14 Lebih Awal Pekan Depan

Ilustrasi Uang Rupiah.//Foto:dok/net--

Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin), dan Gaji ke-13 akan mulai disalurkan pada Senin, 17 Maret 2025. Pemkot akan menggelontorkan dana sekitar Rp 50 miliar untuk pembayaran THR, Tukin, dan Gaji ke-14 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut.

Pembayaran lebih awal ini dilakukan karena kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung yang sudah membaik dan stabil. Keputusan untuk membayar lebih cepat ini bahkan lebih awal dari arahan Presiden, yang seharusnya pembayaran dilakukan seminggu sebelum Lebaran. Dengan demikian, para ASN akan menerima tunjangan dan gaji mereka tiga minggu lebih awal.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung memastikan bahwa pembayaran THR dan Tukin dilakukan secara penuh, yaitu 100%, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai tanda bahwa perekonomian daerah terus mengalami perbaikan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melalui Dinas Ketenagakerjaan membuka posko pengaduan bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya dalam memberikan hak-hak pekerja, termasuk THR. Posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari karyawan dan segera ditindaklanjuti.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat memberi manfaat bagi ASN di Bandar Lampung serta turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan