Industri Baja Optimis Hadapi Persaingan Impor

PRESIDEN ; Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas. -Foto Media.--

Radarlambar.bacakoran.co - Industri baja Indonesia kini semakin optimis setelah penerapan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), yang dirancang untuk melindungi daya saing industri nasional dari serbuan produk baja impor yang dijual dengan harga lebih murah. 

Kebijakan ini mengenakan bea masuk tambahan pada produk impor yang dijual di bawah harga produksi atau harga pasar di negara asalnya, suatu praktik yang dikenal sebagai dumping. Sebelumnya, dumping ini sering kali merugikan produsen dalam negeri dan melemahkan daya saing mereka.

BMAD dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong daya saing industri baja domestik, memberi kesempatan bagi produsen untuk tetap beroperasi tanpa khawatir dengan harga murah dari produk impor. 

Salah satu produk yang menjadi fokus utama kebijakan ini adalah hot rolled coil, bahan baku baja yang banyak digunakan dalam berbagai sektor industri, seperti otomotif, konstruksi, dan manufaktur.

Perlindungan terhadap produk ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan industri baja dalam negeri, meskipun menghadapi persaingan ketat dengan barang impor.

Selain itu, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memastikan bahwa kebijakan ini ditegakkan dengan tegas untuk memastikan keberlanjutan industri baja dalam negeri. Kebijakan BMAD juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor serta mendorong hilirisasi industri dalam negeri.

Pelaku industri baja berharap pemerintah akan tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan ini, sehingga industri baja Indonesia bisa terus berkembang dan bersaing secara global. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan