Polres Pebar Dukung Pengamanan di Rutan Krui

Polres Pesisir Barat melakukan kunjungan ke Rutan Krui dalam rangka koordinasi terkait pengamanan di Rutan setempat menjelang Pemilu 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH - Jajaran Polres Pesisir Barat (Pesbar), Kamis, 11 Januari 2024 kemarin, kembali berkordinasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui Kelas IIB Krui, terkait upaya dukungan pengamanan dan cooling system menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.k,. M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Kasiyono, S.E, M.H., menyampaikan bahwa, kegiatan koordinasi sekaligus patroli dukungan pengamanan dan cooling system demi keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Pesbar, salah satunya yang ada di Rutan Kelas IIB Krui. Selain itu, kegiatan yang dilakukan tersebut untuk berkoordinasi terkait dengan penitipan tahanan baru di Rutan Kelas IIB Krui.

“Baik tahanan yang ada di Polres Pesbar maupun tahanan dari Polsek jajaran, agar semua tahanan tetap dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit salah satunya bebas Covid-19,” katanya.

Dijelaskannya, dalam rangka menjelang Pemilu serentak tahun 2024 ini tentu, Polres setempat tetap akan terus berupaya untuk meningkatkan serta tetap menjaga kemanan dan juga ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu juga meningkatkan koordinasi dengan instansi maupun pihak terkait, seperti yanga da di Rutan Krui ini, agar situasi terutama situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesbar ini bisa terus kondusif.

“Kita berharap situasi yang ada di wilayah hukum Polres Pesbar, terutama menjelang Pemilu 2024 ini tetap berjalan kondusif, dan tidak terjadi adanya kegaduhan,” jelasnya.

Termasuk, kata dia, situas yang ada didalam Rutan Krui ini mudah-mudahan bisa terus terjaga keamanan dan ketertibannya, serta kondusifitasnya. Terlebih dalam Pemilu 2024 ini di Rutan Kelas IIB Krui juga akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Dimana, TPS khusus itu untuk melayani warga binaan yang telah memiliki hak pilihnya pada Pemilu nanti. Artinya sebagai fasilitas dari KPU agar semua pemilih yang ada di Rutan Krui ini benar-benar dapat menyalurkan hak suaranya di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Termasuk tahanan titipan dari Polres Pesbar maupun Polsek jajaran yang memang telah memiliki hak pilihnya nanti bisa menyalurkan suara pada Pemilu mendatang,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan