Tolak Perpecahan, NU Ingatkan Persaudaraan dan Tinggalkan Konflik

SAFARI RAMADHAN : MWCNU Balikbukit mengelar Safari Ramadan di Masjid Al Fadilah, Penataran, Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balikbukit. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balik Bukit, Ustadz Hernadi, menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah dan menjauhi sikap permusuhan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama. Pesan ini ia sampaikan saat Safari Ramadan di Masjid Al Fadilah, Penataran, Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat Sabtu malam (15/3/2025)
Menurut Ustadz Hernadi, NU sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam membangun semangat kebersamaan. Ia mengingatkan bahwa NU lahir bukan hanya untuk mempererat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), tetapi juga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia).
“NU adalah rumah besar bagi kita semua. Jangan sampai ada dengki dan permusuhan di antara sesama. Perbedaan itu wajar, tapi harus diselesaikan dengan musyawarah dan kebijaksanaan,” ujar Ustadz Hernadi.
Ia juga menyoroti pentingnya kembali kepada nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, di mana musyawarah dan saling menghormati menjadi prinsip utama dalam menyikapi perbedaan pendapat. Menurutnya, NU harus terus menjadi contoh teladan dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, A’wan MWCNU Balik Bukit, Bambang Kusmanto, juga mengajak warga NU untuk saling mendukung dan meninggalkan sikap saling menyalahkan. Ia menegaskan bahwa ajaran Islam adalah ajaran kasih sayang dan rahmat bagi semesta.
“Islam mengajarkan kita untuk mempererat persaudaraan dan saling menguatkan. Jangan mudah terjebak dalam mencari kesalahan orang lain, tapi mari kita fokus pada kebaikan bersama,” pesannya.
MWCNU Balik Bukit pun mengajak warga untuk terus menghindari fitnah serta menjaga silaturahmi, agar NU tetap menjadi kekuatan sosial yang mampu menjaga persatuan dan keutuhan masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAZISNU MWCNU Balik Bukit, Ustadz Suharman, juga menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dan syariat dalam tata kelola zakat. Ia mengingatkan agar para panitia dan petugas zakat mendaftarkan diri ke Badan Amil Zakat atau lembaga resmi agar statusnya sah secara hukum agama dan negara.
“Menjadi amil zakat tidak hanya soal mengumpulkan dan menyalurkan dana umat, tapi juga memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan syariat. Amil yang syari adalah mereka yang amanah, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ustadz Suharman.
Ia berharap setiap petugas JPZIS memahami hukum fiqih dalam pengelolaan zakat agar dana yang dikumpulkan dari muzakki dapat tersalurkan dengan tepat dan sesuai tuntunan para ulama. MWCNU Balik Bukit berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menguatkan solidaritas sosial. *