Mengaspal Saat Hujan, Perbaikan Jalan di Lambar Disinyalir Langgar Teknis

PENGASPALAN : Proyek perbaikan jalan Radin Intan di Lingkungan Sukamenanti, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit Lampung Barat, disorot karena pengaspalan jalan tetap dilakukan di tengah hujan. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Proyek perbaikan jalan Radin Intan di Lingkungan Sukamenanti, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, disorot lantaran dinilai melanggar ketentuan teknis. Pengaspalan jalan provinsi itu tetap dilakukan di tengah hujan, dan memicu kekhawatiran masyarakat akan kualitas jalan yang tidak maksimal.

Jalan yang diperbaiki dengan sistem tambal sulam ini merupakan akses utama di pusat pemerintahan dan Kota Liwa. Namun, pekerjaan yang dipaksakan dalam kondisi hujan berpotensi besar membuat aspal tidak menempel sempurna, mempercepat kerusakan, dan membahayakan pengguna jalan.

Warga sekitar-pun menyesalkan praktik tersebut. Dedi, salah satu warga Sukamenanti, mengaku kecewa lantaran kondisi jalan yang sudah lama ditunggu-tunggu perbaikannya justru dikerjakan asal-asalan.

”Kami senang jalan ini akhirnya diperbaiki, tapi kalau dikerjakan saat hujan kan percuma, pasti cepat rusak lagi. Apalagi ini jalan utama yang padat, kasihan kami kalau harus bolak-balik hadapi jalan berlubang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rahman, warga lainnya yang juga mengeluhkan kualitas perbaikan yang tidak maksimal. “Kalau jalan cepat rusak, otomatis usaha kami juga terganggu. Pengunjung jadi malas lewat sini karena jalannya rawan. Kami harap pemerintah benar-benar awasi ini,” katanya.

Menyikapi keluhan warga, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, Aprisol Putra, mengaku dirinya sudah mewanti-wanti pihak pelaksana agar tidak melaksanakan pengaspalan saat hujan.

“Saya sudah sering menegur pelaksana agar menghentikan pekerjaan jika hujan turun, tapi mungkin tetap dikerjakan dengan alasan aspal dibawa dari jauh dan harus menjaga suhu,” ujar Aprisol.

Ia menambahkan, pihaknya juga berjanji untuk memerintahkan pelaksana untuk bertanggung jawab penuh atas kualitas jalan.

“Jika nanti ada kerusakan akibat pekerjaan yang tidak sesuai prosedur ini, saya sudah pastikan pihak pelaksana wajib segera memperbaikinya tanpa alasan,” tambahnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan