Untuk Memulai Program ADD, Pekon Menantikan Perbub 2025

Ilustrasi Anggaran Dana Desa--

WAYTENONG – Di tengah menantikan turunan Peraturan Bupati (Perbub) Lampung Barat (Lambar) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pekon-pekon di Kecamatan Waytenong mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Para kepala pekon dan perangkat desa memulai perencanaan tersebut dengan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP), termasuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melakukan pengukuran fisik untuk mendukung kegiatan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

Juru Tulis (Jurtul) Mutaralam Febi Herpindon , menjelaskan bahwa secara teknis, banyak pekon yang masih menunggu keluarnya Perbub ADD sebagai pedoman resmi untuk memulai tahapan kegiatan. 

“Secara umum, kita memang masih menunggu turunan Perbub ADD 2025, yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di masing-masing pekon. Namun, di sisi lain, sejumlah persiapan sudah mulai dilakukan, seperti penyusunan RAB dan pengukuran fisik di pekon-pekon,” ujarnya.

Pekon Mutaralam, mulai mempersiapkan kegiatan,  meskipun belum ada keputusan resmi tentang ADD 2025, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah agar ketika Perbub turun, proses penyesuaian bisa dilakukan dengan cepat. 

"Kami ingin memastikan bahwa ketika Perbub turun, tidak ada lagi keterlambatan atau penyesuaian yang memakan waktu lama. Kami hanya perlu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dibandingkan tahun sebelumnya," katanya 

Meskipun saat ini sudah memasuki pertengahan bulan ketiga di tahun anggaran 2025, Febi Herpindo menekankan pentingnya kelengkapan administrasi terkait ADD 2024. “Meskipun secara fisik tidak ada kegiatan yang sedang berjalan untuk ADD 2024, kami masih dalam proses penyelesaian administrasi, seperti melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap atau masih ada yang perlu disesuaikan,” terangnya.

“Kami berharap, peraturan tersebut segera turun, sehingga proses pengelolaan anggaran di setiap pekon bisa segera berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan pekon, diharapkan pengelolaan ADD 2025 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di Kecamatan Waytenong. *

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan