Langkah Tegas Demi Keteriban, BPKAD Pesisir Barat Tahan 18 Randis

RANDIS : BPKAD Tahan belasan Randis tidak tertib administrasi. Foto yogi--

PESISIR TENGAH – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengambil langkah tegas dengan menahan 18 Kendaraan Dinas (Randis), baik kendaraan roda dua dan roda empat.

Keputusan itu diambil setelah apel Randis yang digelar beberapa waktu lalu terungkap banyak kendaraan yang tidak dirawat dan administrasinya tidak tertib.

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah, Yedi Haryanto, yang mendampingi Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., menegaskan kebijakan itu bukan tanpa alasan, karena banyaknya kendaraan yang tidak tertib administrasi.

“Kami ingin memastikan semua kendaraan dinas dalam kondisi baik dan administrasinya tertib, sehingga bisa maksimal dipergunakan untuk mendukung tugas memberikan pelayanan ke masyarakat,” kata dia. 

Dijelaskannya, sebelumnya, ada 22 kendaraan dinas yang ditahan, tapi empat di antaranya telah dikembalikan ke OPD pengguna setelah Satker yang bersangkutan memperbaiki kendaraan yang rusak serta melunasi pajak yang tertunggak.

“Bagi OPD yang siap membayar pajak yang tertunggak dan memperbaiki kerusakan pada Randis itu maka akan kami kembalikan dan bisa dimanfaatkan lagi,” jelasnya

Menurutnya, Randis merupakan aset daerah yang harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh OPD yang menggunakannya. Apalagi, anggaran untuk pemeliharaan dan pembayaran pajak telah disediakan.

“Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kendaraan dinas untuk dibiarkan rusak atau pajaknya tidak dibayarkan, apalagi kenyamanan dalam penggunaan Randis itu digunakan oleh pegawai yang menafaatkannya,” terangnya.

Selain itu, BPKAD menegaskan bahwa OPD yang ingin mendapatkan kembali Randis yang ditahan harus menyelesaikan seluruh administrasi yang tertunggak, terutama kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin OPD dalam mengelola aset daerah, sehingga kendaraan dinas dapat berfungsi optimal untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan