Terkait Kasus Korupsi, Polisi Geledah 2 Rumah Usai Periksa Kantor BP Batam

KRIMINAL : Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah kantor BP Batam dan dua rumah pejabat BP Batam terkait dugaan kasus dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pelabuhan Batu. Foto Ist--

Radarlambar.bacakoran.co - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan penggeledahan di kantor BP Batam dan dua rumah pejabat BP Batam di kawasan Sukajadi dan Rajawali Bandara pada Rabu, 19 Maret 2025. 

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi kolam dermaga utara di Pelabuhan Batu Ampar.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 75 saksi dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkait tujuh terlapor.

Proses penyelidikan terus berlanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Tim penyidik juga berencana meminta bantuan teknis dari ahli, termasuk perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan penyelidikan berjalan intensif, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. 

Penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti yang kuat dan menggunakan metode penyelidikan ilmiah untuk mendalami alat bukti yang ada sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan