Lolos SNBP Tapi Tak Dapat KIP? Ini Penjelasan dari Panitia SNPMB

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok. Foto DokNet --
Radarlambar.bacakoran.co - Setiap tahun, isu terkait penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) selalu menjadi perhatian utama, termasuk untuk tahun 2025. Program KIP Kuliah yang membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini tetap mendapat dukungan penuh dari pemerintah meskipun adanya efisiensi anggaran.
Dalam anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp14,70 triliun untuk membantu 1.040.192 mahasiswa melalui KIP Kuliah, yang memastikan bahwa banyak mahasiswa berkesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Namun, satu masalah yang kerap muncul adalah kuota terbatas bagi penerima KIP Kuliah, yang membuat sebagian calon mahasiswa tidak mendapatkannya meskipun lolos seleksi SNBP.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok, menjelaskan bahwa penentuan penerima KIP Kuliah bukanlah wewenang panitia SNPMB. Hal ini disebabkan karena kuota penerima KIP Kuliah ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). Kami tidak dapat menentukan siapa yang mendapatkan KIP Kuliah, karena itu sepenuhnya menjadi kewenangan PTN terkait, ungkap Eduart dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
Penerima KIP Kuliah, lanjut Eduart, sebenarnya bisa mendaftar tanpa memandang status ekonomi mereka. Seleksi untuk mendapatkan KIP Kuliah di SNBP 2025 berdasarkan faktor akademik, bukan ekonomi. Oleh karena itu, calon mahasiswa dengan nilai akademik yang baik memiliki peluang besar untuk mendapatkan KIP Kuliah. Namun, apabila jumlah calon mahasiswa yang lolos melebihi kuota, maka kebijakan baru diberlakukan. Mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori 1 atau 2, dengan nominal sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Hal ini memang menjadi tantangan bagi PTN karena beban UKT yang harus ditanggung mahasiswa, tambah Eduart.
Meski begitu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan penerima KIP Kuliah dan mencari solusi terkait masalah alokasi dan kuota ini. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama kementerian terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
Ini menjadi perhatian kami dan akan dibahas lebih detail, agar solusi yang tepat dapat ditemukan, tutup Eduart. *